Kota JogjaNews

JKN berikan proteksi kesehatan untuk Semua

0

Masyarakat perlu memahami alur pengobatan dengan menggunakan layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).Peserta program JKN juga diharapkan membayar tepat waktu agar terhindar dari penonaktifan layanan.

drg.Puspita Ekowati,Mkes, Kasi PJK Dinas Kesehatan DIY dalam Bincang Special di Radio Star Jogja, Selasa ( 25/10/2016 ) menyebutkan dengan adanya JKN ini maka seluruh warga Indonesia berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan hanya menyisihkan sebagian kecil uangnya, maka mereka pun akan mampu menjadi peserta dan memperoleh manfaatnya.Untuk rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah.

Peserta jaminan kesehatan mendapat jaminan kesehatan meliputi fasilitas primer, sekunder dan tersier, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.Menjamin kesehatan medis dari administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis seseorang.Sementara dari sisi rumah sakit, pengelola akan mendapatkan kepastian pembayaran dari layanan yang diberikan kepada pasiennya.

Sementara itu, Ardian Djaya dari BPJS Cabang Yogyaarta menjelaskan Sistem rujukan diwajibkan bagi pasien yang merupakan peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial dan pemberi pelayanan kesehatan.Dalam keadaan emergency (gawat darurat) peserta dapat langsung ke UGD Rumah Sakit yang bekerja sama.

Ia juga mengungkapkan Peraturan baru dalam dunia Jaminan Sosial telah di hadirkan.BPJS akan melakukan tindakan penonaktifan bagi peserta yang menunggak iuran,Pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan jika lebih dari satu bulan sejak tanggal 10 .Menurutnya,sekarang tidak lagi terdapat denda sebesar 2% tetapi peserta yang menunggak iuran akan di berhentikan sementara ataupun dinoaktifkan.

Agar mendapat layanan yang maksimal ia menghimbau masyarakat untuk patuh pada alur layanan yang sudah ada.Informasi dan pengaduan bisa dilakukan di Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan (24 Jam) dengan nomer 1500400 atau lewat SMS 08156579780.

Trans Jogja Dimaksimalkan Atasi Kemacetan

Previous article

Jumlah Dokter & Alkes di Gunungkidul Minim

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja