Kota JogjaNews

Satgas Waspada Investasi di DIY Resmi Dibentuk

0

Star Jogja – Yogyakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggelar Pengukuhan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi DIY serta Dialog antara Gubernur DIY dan Ketua Dewan Komisioner OJK dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan .

Pengukuhan Satuan Tugas Waspada Investasi DIY untuk menjawab banyaknya aduan tentang penghimpunan dana masyarakat yabg ilegal di DIY. Kepala OJK DIY Fauzi Nugroho memaparkan, jauh sebelum OJK berdiri sebenarnya sudah terbentuk Satgas Waspada Investasi pada 2007 tetapi keberadaannya belum efektif. Dan sejak OJK terbentuk, fungsi satgas dan perannya dalam masyarakat mulai terasa gemanya.

“Di OJK DIY sudah ada 209 kasus aduan, rata-rata 10 kasus per bulan. 75 persen dari kasus perbankan, 14 persen pembiayaan, 8 persen asuransi,” katanya dalam sambutannya, Kamis.

Satgas Waspada Investasi OJK terdiri dari pihak kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UMKM, Kantor Perizinan Satu Pintu, hingga Kejaksaan Tinggi.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Satgas Investasi DIY dibentuk untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat terkait investasi. Satgas dibentuk tidak hanya untuk edukasi, namun juga untuk memproses gugatan tindak melawan hukum dalam investasi.(Dian/Den)

UGM Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Aksi 4 November

Previous article

Panwas temukan alat peraga kampanye langgar aturan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja