Kota JogjaNews

Panwas temukan alat peraga kampanye langgar aturan

0
Pilkada protokol kesehatan

Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja menemukan sejumlah alat peraga kampanye yang dipasang pasangan calon melanggar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.

“Yang kita temukan ada 10 lokasi, tapi kemungkinan masih ada lokasi lainnya,” kata Anggota Panwas Kota Jogja, Divisi Penindakan Pelanggaran, Pilkeska Hiranurpika melalui pesan singkat selular, Kamis (3/11/2016).

Pika-sapaan akrabnya mengatakan alat peraga kampanye yang melanggar administrasi itu di antaranya ditemukan di Jalan Purwanggan Pakualaman, Jalan Wolter Mongonsidi Jetis, Simpang Tiga Jalan Tamansiswa, dan Simpang Empat Jalan Hayam Wuruk Danurejan.

Pihaknya menilai peraga kampanye tersebut tidak sesuai aturan. Selain itu juga materinya dinilai provokatif dan memicu gesekan. Salah satu spanduk yang ditemukan itu berbunyi, “Menang Harga Mati”.
Anggota Panwas Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Ferdian menambahkan yang dikatagorikan alat peraga kampanye sesuai dengan aturan KPU itu seharunya memuat gambar pasangan calon dan bukan satu orang Selain itu juga materi kampanyenya berisi visi misi.

Sebetulnya, kata dia, spanduk-spanduk yang ditemukan itu dipasang jauh sebelum masa penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Jogja dan sebelum Panwas memiliki kewenangan.

Pihaknya juga sudah mengirimkan imbauan kepada Dinas Ketertiban Kota Jogja untuk ditertibkan, namun sampai kemarin spanduk itu masih terpasang. Bahkan imbauan penertiban juga sudah dia layangkan kepada partai politik.

Komisioner KPU Kota Jogja Divisi Tekhnik, Aris Munandar mengaku belum mengetahui ada rekomendasi Panwas soal permintaan penertiban peraga kampanye yang melanggar administrasi. Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |

Satgas Waspada Investasi di DIY Resmi Dibentuk

Previous article

Layanan Kesehatan Indonesia Masih yang Paling Buruk di ASEAN

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja