Kota JogjaNews

Pemda DIY mengklaim Mayoritas warganya sudah terlindungi oleh jaminan kesehatan.

0

Integrasi Jamkesta dengan JKN tersebut cukup penting dilakukan Pemda. Selain memastikan jaminan kesehatan bagi warganya, pemda jga tidak direpotkan dengan urusan belanja langsung dalam sektor kesehatan.

drg.Puspita Ekowati,Mkes, Kasi PJK Dinas Kesehatan DIY dalam Bincang Special di Radio Star Jogja, Senin ( 28/11/2016 ) menyebutkan warga DIY sudah terlindungi jaminan kesehatan tercakup dalam Jamkesda yang dikelola pemkab/pemkot, Jamkessos yang dikelola Pemda DIY, dan asuransi kesehatan lainnya.

Peserta jaminan kesehatan mendapat jaminan kesehatan meliputi fasilitas primer, sekunder dan tersier, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.Bagi warga miskin yang tidak mampu, iurannya ditanggung Pemerintah. Kelompok tersebut dinamakan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Para penerima bantuan tersebut berhak memperoleh pelayanan kesehatan disemua Yankes yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), termasuk bila perlu rawat inap dikamar kelas III.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan pemerintah, pada tahun 2019 semua jaminan kesehatan pemerintah harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.Jika semua masyarakat DIY sudah terintegrasi dengan JKN, maka setiap warga akan terjamin kesehatannya. Sehingga tidak ada warga yang tercecer dan tidak terlindungi jaminan kesehatannya.

Integrasi dengan JKN tersebut cukup penting dilakukan Pemda. Selain memastikan jaminan kesehatan bagi warganya, pemda juga tidak direpotkan dengan urusan belanja langsung dalam sektor kesehatan. Pemda kata dia, justru bisa lebih fokus pada pembangunan dan peningkiatan sarana prasarana kesehatan. Jika semua pemda tersebut sudah terintegrasi ke JKN maka kepesertaan JKN di Indonesia akan naik signifikan.

Di akhir pembicaraan, Puspita menyebutkan Sistem rujukan diwajibkan bagi pasien yang merupakan peserta jaminan kesehatan agar mendapatkan layanan sesuai dengan haknya.Dalam keadaan emergency (gawat darurat) peserta dapat langsung ke UGD Rumah Sakit yang bekerja sama.Ia meminta peserta jamkesta untuk memahami alur layanan agar dapat layanan maksimal.

Rilis 1 Desember, Film Cinta Laki-Laki Biasa Usung Nilai Dakwah

Previous article

April 2017, Sistem E-Money Diterapkan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja