Kab KulonprogoNews

3 Palajar Klithih Ditangkap setelah Menyerang Siswa SMAN 1 Kalibawang

0

Tiga orang pelajar klithih kembali ditangkap. Kali ini, mereka beraksi di Kalibawang Kulonprogo.

Tiga pelajar yang ditangkap yakni DBJ, 16 warga Gempolraya Condongcatur Sleman, SMN, 18 warga Jetis Ngemplak Sleman dan CYP, 17, warga Sidoharjo Samigaluh Kulonprogo. Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap pelajar di Kalibawang, Kamis (15/12/2016).

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, kejadian  itu bermula saat tiga pelaku melintas mengendarai sepeda motor di depan SMUN 1 Kalibawang menggunakan sepeda motor jenis KLX.

Salah satu pelaku yang membawa senjata tajam, menggeber sepeda motornya sambil mengayunkan senjatanya membabi-buta sehingga mengenai salah satu pelajar SMAN 1 Kalibawang, AT, 17. Siswa Kelas XII itu mengalami luka di lengan kiri.

Pelaku juga menendang pelajar lain, BS, 16 sehingga  mengalami memar.

Kapolres Kulonprogo, Nanang Djuanaedi mengungkapkan para pelaku berhasil ditangkap. Mereka membawa sejumlah senjata tajam berupa samurai, gir yang sudah dimodifikasi dan botol minuman.

Ia menyebutkan pelaku akan dikenai pasal 170 KUHP ayat 1 dan ayat 2 tentang kekerasan, subsidaer pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja |

E Tilang Mulai Diberlakukan 16 Desember

Previous article

Jogja Diperkirakan akan Padat, Pengamanan Ditambah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *