Kota JogjaNews

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pidana

0
Pilkada Serentak Bantul 2020

Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum menemukan tindakan pelanggaran pidana dalam tahapan Pilkada 2017 di Kota Yogyakarta maupun Kulon Progo.

“Sampai sekarang baik di Kota Yogyakarta maupun Kulon Progo belum ada pelanggaran kategori pidana,” kata ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Muhammad Najib di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Najib, sejak tahapan kampanye pada Oktober hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) hanya ada pelanggaran yang bersifat administratif seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Najib menilai rendahnya tingkat pelanggaran itu juga bisa disebabkan minimnya minat tim sukses atau pasangan calon bupati atau wali kota menggunakan tahapan kampanye rapat umum atau pertemuan terbatas.

“Baik kampanye rapat umum maupun tatap muka atau terbatas sepertinya sepi atau kurang bergairah, sehingga potensi pelanggaran semakin kecil,” kata dia.

Meski demikian, menurut dia, peluang potensi pelanggaran pidana pemilu masih tetap ada hingga masa Pilkada berakhir, khususnya saat pemungutan dan penghitungan suara pada 15 Februari 2017.

Presiden Bagi 1.190 KIP di SMKN 1 Tempel Sleman

Previous article

Warga Berharap The Lost World Castle Tidak Ditutup

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja