News

Kuota haji DIY 3.158 orang

0
Kuota haji Yogyakarta
ibadah haji (JIBI)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan kuota haji  2017 meningkat menjadi 3.158 orang setelah mendapatkan kuota tambahan dari pemerintah pusat.

“Naik dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mencapai 2.455 orang,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Hamid, kepastian tambahan kuota haji 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 2017. Berdasarkan keputusan itu kuota haji DIY mendapat tambahan 90 orang disertai pencabutan pemotongan 20 persen kuota haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. “Sehingga total keseluruhan tahun ini berjumlah 3.158 orang,” kata dia.

Ia mengatakan dengan penambahan kuota haji tersebut, daftar tunggu haji di DIY akan lebih pendek yang hingga saat ini diperkirakan telah mencapai 25 tahun.

“Antrwannya berkurang dan bergeser sedikit dari hitungan sebelumnya,” kata dia.

Kendati sudah ada kepastian kuota haji DIY, ia berharap penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 tidak terlalu lama karena pada April mulai periode pembayaran dan Agustus masuk masa pemberangkatan.

“Semoga April bisa ditetapkan sehingga estimasi pelunasan tahap pertama pada Mei, dan pelunasan tahap dua pada Juni bisa direalisasikan,” kata dia.

Untuk tahap saat ini, katanya, Kemenag DIY segera memulai pelayanan pembuatan paspor calon haji dengan menggandeng Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Untuk calhaj dari Kota Yogyakarta pembuatan paspor akan dilayani pada 4 Maret 2017, Kabupaten Kulon Progo pada 11 Maret 2017, Gunung Kidul pada 11 Maret 2017, Bantul pada 25 Maret dan 1 April 2017, dan Sleman pada 8 April dan 22 April 2017.

Setelah pembuatan paspor selesai, menurut dia, akan dilanjutkan dengan sosialiasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istita’ah Kesehatan Calhaj.

Setelah renovasi Masjidil Haram selesai, Pemerintah Arab Saudi mengambalikan kuota haji Indonesia menjadi sebesar 211.000 orang. Selain itu juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia sebesar 10.000 orang.

Dengan demikian, total kenaikan kuota haji untuk Indonesia 2017 mencapai 52.000 dibanding 2016 sebesar 168.800 menjadi 221.000 orang.(Sumber:Antara)

Semangat Serangan Oemoem masih relevan diimplementasikan saat ini

Previous article

Sleman menargetkan kabupaten layak anak

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News