Kab SlemanNews

Kabupaten Jepara Belajar Pengelolaan Cagar Budaya ke Sleman

0
Sebanyak 17 orang dari Pemkab Jepara mengunjungi Kabupaten Sleman untuk belajar tentang pengelolaan cagar budaya, Senin 6 Maret 2017 di Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. Rombongan tersebut terdiri atas Komisi C DPRD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Bappeda dari Kabupaten Jepara yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Sunarto, S.Sos. Rombongan diterima oleh Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara, SH, MH yang didampingi oleh Kepala Bidang Peninggalan Budaya dan Nilai Tradisi Drs. Siswanto, Kepala Bidang Kesenian Edy Winarya, S.Sn dan Kepala Bidang Dokumentasi, Sarana dan Prasarana Kebudayaan Wasita, SS, MAP.
 
Dalam kesempatan tersebut Sunarto menyampaikan ketertarikannya untuk belajar tentang pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Sleman. Menurutnya Sleman memiliki potensi cagar budaya yang sangat beragam tentunya memiliki strategi dan kiat khusus dalam pengelolaan cagar budaya dalam rangka untuk melestarikan potensi nenek moyang yang adiluhung.
 
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara, SH, MHum mengatakan bahwa Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman telah menjadi satuan organisasi tersendiri sehingga harus dituntut untuk fokus dan memiliki paradigma yang berbeda dari waktu waktu sebelumnya. Tugas berat yang diemban Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman adalah merubah paradigm kebudayaan yang selama ini hanya dianggap sebagai pelengkap atau asesories dalam berbagai bentuk atraksi pertunjukan semata. Namun lebih dari itu, bahwa penanganan kebudayaan lebih ditekankan kepada implementasi nilai-nilai budaya atau character bulding untuk membentuk masyarakat dan pemerintahan yang berbudaya.
 
Terlebih lagi dengan adanya Keistimewaan DIY maka kedepan pemahaman dan implementasi nilai-nilai budaya dalam masyarakat menjadi sesuatu hal yang sangat penting. Diantara beberapa keprihatinan yang dirasakan saat ini adalah perilaku yang jauh dari tata nilai yang baik, diantaranya aksi vandalisme, buang sampah sembarangan, pelanggaran lalu lintas, dsb. Aji mengajak mereka untuk menyadari bahwa perilaku tersebut jauh dari norma-norma kesantunan dan tata nilai yang baik.
 
Terkait dengan arah kebijakan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman memiliki komitmen untuk melestarikan dan melindungi nilai-nilai luhur budaya daerah untuk memperkuat jati diri, harkat dan martabat serta kepribadian bangsa. Selain itu juga melestarikan nilai-nilai budaya serta peninggalan sejarah dan purbakala termasuk kawasan cagar budaya, sistem nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

CEK ! Ini Dia Cara Ampuh Usir Jerawat Membandel di Telinga

Previous article

Film Ayat-ayat Cinta 2 Segera Dirilis

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman