Kab BantulNews

Pendapatan Parkir Bantul Hanya Rp306 Juta

0
parkir bpjs

BANTUL- Pendapatan dari seluruh sektor parkir di Bantul tidak sampai Rp500 juta. Pemerintah mengaku tak sanggup bila harus mengumpulkan pendapatan parkir hingga miliaran rupiah.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Bantul yang dilansir baru-baru ini mencatat pendapatan daerah dari sektor parkir hanya senilai Rp306 juta.

Jumlah tersebut berasal dari retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp61 juta, retribusi parkir tempat khusus seperti pasar, objek wisata, stadion dan rumah sakit sebesar Rp143 juta serta pajak parkir senilai Rp102 juta.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Setiya mengatakan, pendapatan dari sektor parkir tersebut dinilai jauh dari potensi parkir yang sebenarnya.

Ia mengklaim, sudah ada studi potensi parkir yang dilakukan pada 2016. Hasilnya, potensi terendah pendapatan dari sektor parkir mencapai hingga Rp3 miliar. “Bisa mencapai Rp5 miliar [potensi pendapatan sektor parkir] untuk asumsi optimistis,” jelas Setiya, Selasa (11/7/2017).

Politisi PKS itu menduga, belum maksimalnya pendapatan parkir disebabkan masih banyak potensi parkir yang belum tergali atau menjadi target pungutan pemerintah. Selain itu kata dia, pemerintah selama ini memasnag target rendah sumbangan parkir sehingga potensi tersebut tidak dimaksimalkan.

Ia mendorong pemerintah menaikkan target pendapatan parkir sesuai potensi, serta menggali kantong parkir liar yang selama tidak berizin sehingga tidak menyumbang retribusi ke daerah. Selain pemerintah, Dewan menurutnya juga perlu mendorong dan mengawasi eksekutif untuk meningkatkan pendapatan sektor parkir tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengakui, lembaganya tidak berani memasang target tinggi pencapaian sektor parkir khususnya retribusi yang ditangani lembaganya.

“Misalnya saja target rertribusi pada 2016 sebesar Rp150 juta, tahun depan kami naikkan Rp170 juta atau naik Rp30 juta,” kata Aris Suharyanta.

Target tersebut menyesuaikan kondisi di lapangan. Saat ini kata dia, meski terjadi penambahan titik parkir yang menyetor pendapatan daerah nilainya hanya berkisar ratusan ribu rupiah. Padahal ia mengklaim, semasa jabatannya saja yang belum sampai setahun, ada 60 titik parkir yang kini menjadi target retribusi Pemkab Bantul.

“Jelas tidak mampu kalau target pendapatan sampai miliaran. Sudah bertambah titik parkir atau potensinya sumbangannya tidak besar,” jelasnya lagi.

Kecilnya pendapatan retribusi parkir karena pemerintah harus berbagi pendapatan dengan pengelola parkir. Porsi bagi hasil sebesar 40% untuk pemerintah dan 60% untuk pengelola parkir. Ikhwal hasil studi potensi parkir yang diklaim Dewan mencapai Rp3 miliar, Aris justru menyatakan tidak tahu. Sejauh ini kata dia, lembaganya belum pernah melakukan studi potensi parkir.Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja |

4 Tahun Puncaki Youtube, Video ‘Gangnam Style’ Akhirnya Merosot

Previous article

Lowongan Kerja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul