Kab BantulKab SlemanKota JogjaNews

Bebaskan tanah untuk kampus II UIN, pemerintah keluarkan dana 40 M

0
Shinta Nuriyah
UIN berikan HC ke Shinta Nuriyah

Starjogja.com, Sleman – Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelontorkan dana sebesar Rp40 miliar untuk membebaskan lahan pengembangan kampus II UIN Sunan Kalijaga di Desa Guwosari, Pajangan, Bantul pada 2018. Selama tiga tahun terakhir pemerintah telah membebaskan lahan di lokasi yang sama seluas 391.699 meter persegi dengan dana sebesar Rp169,2 miliar.

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Administrasi Umum dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Zamakhsari menyatakan, rencana pengembangan kampus II di Guwosari, Pajangan, Bantul sudah memasuki tahap kedua pembebasan lahan.

Total lahan yang harus dibebaskan untuk membangun kampus II adalah seluas 702.942 meter persegi. Pada 2015 hingga 2017, pihaknya telah membebaskan lahan seluas 391.699 meter persegi dari total 211 bidang tanah dengan nilai ganti rugi sebesar Rp. 169,2 miliar. Sehingga masih ada sisa lahan yang belum dibebaskan seluas 310.209 meter persegi yang terdiri atas 148 bidang.

Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Handarlin H. Umar dikutip dari Harianjogja.com, mengatakan, pembebasan lahan akan dilanjutkan di 2018. Melalui Kementerian Agama, pihaknya mendapatkan kucuran dana sebesar Rp40 miliar untuk membebaskan sisa lahan yang ada selama 2018.

(Am)

Angka pengangguran di Kulon Progo berhasil turun

Previous article

Tahun 2017, PAD Bantul lampaui target

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul