Kab KulonprogoNews

Polisi dan Angkasa Pura Kompak Bantah Temuan Ombudsman

0

STARJOGJA.COM, KULONPROGO–Jajaran Kepolisian Resor Kulonprogo serta PT Angkasa Pura I kompak membantah adanya dugaan malaadministrasi dan kekerasan dalam proses pembersihan lahan atau (land clearing) di atas lahan Izin Penetapan (IPL) Lokasi New Yogyakarta International Airport (IPL NYIA) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Perusahaan PT AP I Israwadi mengatakan dalam pelaksanaan land clearing mereka dibantu aparat kepolisian, TNI dan Sat Pol PP. Namun menurutnya, pada dua hari pelaksanaan land clearing sejak Senin (8/1/2018) hingga Selasa (9/1/2018) lalu, tim pengamanan hanya berusaha menjaga agar warga tidak memasuki area pembersihan lahan. Bahkan pada saat itu, tim masih membolehkan ada warga yang ingin memanen hasil tanam.

Ia tidak menampik adanya aksi saling dorong antara warga dengan tim pengamanan. Bahkan ada seorang warga yang jatuh di dalam kerumunan dan terluka namun kemudian berdiri kembali. Menurut dia, untuk meminimalisir aksi penolakan warga yang terjadi dalam pelaksanaan land clearing, jajarannya terus berupaya melakukan komunikasi secara persuasif.

Langkah itu juga sudah dilakukan sejak awal perencanaan proyek NYIA, salah satunya dalam proses sosialisasi dan konsultasi publik. Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Suryadharma mempersilakan pihak manapun menyampaikan dugaan mereka. Kendati demikian, dugaan itu harus mampu dibuktikan. Ia menyatakan, pada saat pelaksanaan pengamanan land clearing, ada anggota yang juga mengalami luka. Keterangan ini, bisa ia lengkapi dengan bukti berupa foto dan video serta keterangan anggota.

Ia mengungkapkan, perlukaan yang diterima oleh warga dan aktivis penolak NYIA pada proses land clearing, bisa saja disebabkan karena saat aksi dorong terjadi mereka terjatuh dan terkena tanaman, akar atau kayu. Bahkan, pada saat perobohan pohon terjadi, ada mahasiswa yang merangkul pohon dan enggan melepaskannya. Sehingga dimungkinkan mereka terluka karena tindakan mereka sendiri. “Yang bisa membuktikan semuanya hanyalah bukti-bukti,” ungkapnya Jumat (12/1/2018).

Sebelumnya, Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses investigasi proses land clearing lahan NYIA. Hasilnya ORI menyebut ada dugaan terjadinya malaadministrasi dalam proses tersebut serta diwarnai kekerasan terhadap warga.Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja |

 

Dalam Sepekan, 9 Juru Parkir Liar di Jogja Tertangkap

Previous article

Mahasiswa UPN Veteran Jogja Dikabarkan Hilang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *