Kab SlemanNews

Wilayah KRB III Merapi Tetap Tidak Boleh Dihuni

0

STARJOGJA.COM, SLEMAN Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan revisi rencana tata ruang dan tata wilayah yang akan disusun pada 2018 menetapkan kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi tidak boleh untuk hunian permanen.

“KRB III Merapi sampai sekarang tetap tidak boleh untuk hunian, jika ada warga yang hendak membangun rumah di kawasan tersebut tetap tidak diizinkan,” kata Sri Purnomo, Kamis.

Menurut dia, korban erupsi Merapi 2010 yang telah direlokasi di hunian tetap (huntap) tidak boleh kembali dan membangun rumah di KRB III meskipun masih memiiki hak milik tanah di wilayah tersebut.

“Yang diizinkan hanya untuk pertanian dan peternakan, jadi warga masih boleh melakukan aktivitas ekonomi di KRB III. Selain itu yang diperbolehkan adalah kegiatan atau aktivitas pariwisata,” katanya.

Ia mengatakan saat ini belum ada permasalahan berarti di huntap relokasi, dan masih memadai untuk hunian warga.(DEN)

Disbud Bantul Ajukan Penetapan 20 Cagar Budaya

Previous article

TMMD Solidkan TNI dan Rakyat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman