Kota JogjaNews

Eks Lokalisasi Sanggaran Jadi Sasaran Karya Bhakti TMMD 101

0

STARJOGJA.COM.JOGJA –  Sejarah dunia hitam prostitusi di Kota Yogya berlahan hilang dan tinggal kenangan. Penutupan lokalisasi di Kota Yogya tinggal menunggu iktikad baik dari warga di Pasar Kembang. Ini setelah lokalisasi di Sanggrahan sudah benar-benar tutup.

Bahkan, warga Mrican, Giwangan, Umbulharjo, telah mendeklarasikan daerahnya bebas prostitusi. Deklarasi dilakukan setelah empat mucikari yang sebelumnya masih menjalankan praktek bisnis pekerja seks komersial (PSK) memutuskan bertobat.

Sebagai bagian upaya memperkuat komitmen terbebasnya kawasan Mrican dari aktivitas prostiusi, maka Satgas TMMD 101 menjadikan lokasi tersebut sebagai sasaran nonfisik TMMD. Satgas dari Kodim 0734/yogyakarta bersama elemen masyarakat dan ormas menggelar karya bhakti.

 “Ratusan orang baik TNI, Damkar, Ormas, dan masyarakat Kampung Sanggrahan menggelar karya bhakti sekaligus pernyatan bersama komitmen bebas dari aktivitas prostitusi,” ujar Koordinator Karya Bhakti Kapten Arm Ronang Sasiarto, Jumat (13/4/2018).

Kapten Ronang mengungkapkan, Kampung Sanggarahans engaja dijadikan sasaran karya bhakti karena sejarah masa lalu. dengan karya bhakti ini diharapkan semakin membersihkan kawasan Sanggrahan dari stigma negatif sebagai tempat prostitusi.

Ia menjelaskan, untuk memberdayakan mucikari maupun PSK yang sebelumnya beraktivitas di kawasan tersebut, warga setempat membentuk tim kecil yang secara swadaya membuatkan usaha rintisan. Hasilnya usaha itu menarik satu mucikari untuk berjualan angkringan. Keberhasilan tersebut ternyata menarik perhatian empat mucikari lain dan akhirnya semua bersepakat untuk beralih profesi.

Suwarto, salah satu warga mengatakan bahwa karya bhakti melalui program nonfisik TMMD Kodim Yogya menunjukkan adanya kepedulian sekaligus menjadi penegasan bahwa kawasan itu bebas aktivitas prostitusi. “Sehingga masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata,“ katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih membutuhkan pendampingan bagi bekas mucikari. Pendampingan, kata dia, tidak mungkin dilakukan oleh warga sendiri, melainkan perlu dukungan semua pihak termasuk Kodim Yogya maupun kepolisian.

UGM Lepas Liarkan Ribuan Ikan Sidat

Previous article

BBWSO Selesaikan Proyek Percepatan Peningkatan Air Irigasi di Sleman

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja