Kota JogjaNews

Usai Libur Lebaran, Pemerintah Bakal Buru Bentor yang Melanggar

0

STARJOGJA.COM,JOGJA – Usai lebaran, Pemda DIY siap melakukan penertiban becak motor (Bentor). Penertiban bentor itu dilakukan sesuai kesepakatan yang dihasilkan sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo mengatakan penertiban Bentor yang nekat beroperasi tetap dilakukan seusai libur Lebaran atau setelah H+7. Hal itu, katanya berdasarkan kesepakatan sebelumnya di mana Bentor hanya diizinkan untuk beroperasi secara leluasa sejak H-7 sampai H+7 Lebaran

Setelah masa toleransi tersebut habis, maka bentor yang masih nekat melintas di jalan protokol dan kawasan tertib lalulintas (KTL) akan ditertibkan. Ruas jalan protokol dan KTL yang dilarang dimasuki bentor disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Walikota Jogja. “Itu sudah sesuai kesepakatan sebelumnya, bentor tidak boleh beroperasi di jalan protokol dan KTL. Itu dilarang oleh kepolisian,” kata Sigit, Jumat (22/6/2018).

Pemda DIY, lanjut Sigit sebenarnya menawarkan dua solusi untuk menyelesaikan masalah bentor tersebut. Yakni dengan mengalihkan profesi dan menyediakan becak listrik. “Pengemudi bentor kalau mau diberi pelatihan atau ingin bekerja di bidang lain, kami siapkan. Misalnya menjadi pengrajin, akan kami fasilitasi,” ujarnya.

Sayangnya, lanjut Sigit, sampai saat ini jumlah ataupun data masing-masing pengemudi bentor masih belum masuk ke Dishub DIY. Padahal, data itu dibutuhkan untuk mempersiapkan program pengalihan profesi para pebentor.(DEN/Harianjogja)

BroFume, Inovasi Parfum Karya Mahasiswa UGM

Previous article

RINGROAD UTARA RAMAI LANCAR

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja