News

Dosen Universitas Diponegoro Semarang Tolak RUU KPK

0
Universitas Diponegoro Semarang
Universitas Diponegoro Semarang tolak RUU KPK (Bisnis)

STARJOGJA.COM, Info – Puluhan dosen di Universitas Diponegoro Semarang secara tegas menolak Revisi Undang-undang (RUU) KPK yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pembuatan petisi yang ditandatangani oleh 50 dosen dan mahasiswa UNDIP.

Wakil Rektor Undip Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Budi Setiyono, mengatakan, jika kalangan dosen ini membuat petisi karena revisi RUU yang dilakukan dalam sidang Paripurna DPR RI, tidak mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Hal ini dianggap melemahkan KPK.

“KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi yang sekaligus amanah konstitusi. Petisi ini dibuat karena malihat perjalanan bangda dianggap bisa tercanam dengan inisiasi revisi RUU KPK ini,” katanya kepada Bisnis Budi Senin (9/9/2019).

Baca Juga : Mau Ke Kuliah di Luar Negeri ? Kunjungi Dulu Pameran Universitas Luar Negeri 2019

Menurutnya, dengan melemahnya lembaga anti rasuah tersebut, dikhawatirkan akan memiliki dampak serius terhadap pemberantasan korupsi. Dengan institusi yang malah, malah akan membuat korupsi semakin kuat dan nantinya penegakan, pengungkapan hukum tidak bisa terjadi.

“Kami ingin agar KPK diselamatkan, dari upaya pelemahan ini. Agar pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik,” tambahnya.

Rencananya petisi yang dibuat oleh sekitar 50 dosen dan ratusan mahasiswa ini akan diberikan ke Presiden,DPR melalui berbagai saluran, misalnya melalui surat. Selain itu, rencananya para dosen jni akan mengajak beberapa almuni yang lini duduk di bangku eksekutif, legislatif, yudikatif untuk menyuarakan keprihatinan kita sehingga ada dampaknya.

“Gerakan atau aksi ini juga dilakukan perguruan tinggi lain, dan menjadi gerakan komunal yang diharapkan bisa memberikan impact terhadap pengambilan keputusan,” tuturnya.

Rencananya petisi yang berisi tanda tangan terhadap dukungan kepada KPK, akan dilakukan selama dua hari, yakni pada Senin (9/9) dan Selasa (10/9) serta akan dikirimkan ke berbagai lembaga lainnya.

“Jika petisi ini tidak memiliki impact atau tidak bergaung, akan ada langkah lanjutan lagi dan tidak sekedar petisi,” katanya.

Akhir Bulan ini Anggaran Bantuan Air Bersih Habis

Previous article

Mobil Listrik ini Mampu Menempuh Jarak 280 Kilometer

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News