News

Arteria Dahlan Dianggap Tidak Sopan, Hutangnya Rp8 M

0
Arteria Dahlan miskin argumentasi dan etika
arteria Dahlan (narasiTV)

STARJOGJA.COM, News – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menuai hujatan dan kontreversi pasca-pernyataannya di sebuah acara televisi kepada mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim. Arteria Dahlan dianggap tidak sopan lantaran menunjuk Emil dan menuduh lawan bicaranya tidak kompeten di bidangnya.

Ucapan Arteria Dahlan dianggap tidak sopan itu pun membuat warga net berang. Arteria sendiri adalah seorang penyelenggara negara. Dia diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

Bisnis mencoba menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arteria. Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Arteria tercatat rajin menyerahkan LHKPN ke KPK selama tiga tahun terakhir (2016,2017, dan 2018).

Baca Juga : Hari Ini Nama Jalan Arteri Diresmikan

Dari tiga LHKPN-nya itu, tercatat tidak ada perubahan signifikan dari harta kekayaan milik Arteria. Dia tercatat memiliki harta senilai Rp13,5 miliar tepatnya Rp13.523.825.426.

Di tiga tahun LHKPN-nya itu ia juga tercatat memiliki hutang senilai Rp8.814.382.071.

Secara rinci harta Arteria terdiri dari Tanah dan Bangunan di dua lokasi yakni Bogor, dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp18,5 miliar.

Ia juga tercatat memiliki rumah sederet alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1,023 miliar. Beberapa di antaranya adalah mobil mewah keluaran Eropa dan Jepang seperti Mercedes Benz, Nissan X-Trail, dan Honda Accord.

Arteria juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta serta kas dan setara kas senilai Rp2.130.207.497.

Bagaimana suasana panas perdebatan antara Arteria Dahlan dengan Emil Salim di acara Mata Najwa, simak videonya dari akun Najwa Shihab di menit 9:28.

Penusuk Wiranto Terpapar Paham Radikal

Previous article

Pelaku Penusukan Wiranto, Sidney Jones : Terlalu Dini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News