Health

ARV di Kemenkes Kedaluwarsa Senilai Rp2,8 Miliar

0
Menyimpan Obat di dalam Mobil
FOTO : Bisnis.com

STARJOGJA.COM, Info – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persediaan barang persediaan obat-obatan antiretroviral atau ARV di Kemenkes kedaluwarsa itu senilai Rp2,8 miliar.

Pada Agustus 2019, angka barang atau obat-obatan yang kedaluwarsa akan terus bertambah, karena berdasarkan expired date yang tertera dalam kemasan obat, terdapat sekitar Rp90,4 miliar obat-obatan yang akan melewati masa kedaluwarsa.

Informasi mengenai obat-obatan ARV kedaluwarsa ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal dalam Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga : Belum Semua Puskesmas Di Sleman Bisa Obati HIV/AIDS

Temuan obat-obatan kedaluwarsa dan akan memasuki kedaluwarsa masing-masing senilai Rp2,8 miliar dan Rp90,4 miliar ini berdasarkan hasil cek fisik tim BPK, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (PP2ML), serta petugas gudang PT KF.

Lembaga auditor negara menyebutkan penyebab menumpuknya obat-obatan ARV yang masuk kedaluwarsa tersebut disebabkan oleh proses pendistribusiannya yang tidak cermat.

Pemeriksaan di lapangan menunjukkan proses pendistribusian tidak mendahulukan obat-obatan yang memiliki masa kedaluwarsa lebih awal. Dalam pendistribusian efavirenzv (EFV) 600 mg tahun 2018 sebanyak 22.390 tablet dan EFV tahun 2019 sebanyak 801.420 tablet yang tidak memperhatikan tanggal kedaluwarsa.

Adapun berdasarkan hasil penelusuran lembaga auditor negara tersebut ada beberapa aspek lain yang membuat obat-obatan ARV yang dikelola Kemenkes mengalami kedaluwarsa.

Pertama, kuasa pengguna anggaran di Dit PP2ML Kemenkes belum optimal dalam melakukan perencanaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan persediaan obat yang sudah maupun akan kedaluwarsa.

Kedua, pengurus gudang persediaan obat tidak mendahulukan obat yang ED-nya lebih dekat. Ketiga, Kasubdit HIV AIDS dan PIMS belum menetapkan langkah-langkah untuk meminimalir nilai obat yang tidak termanfaatkan karena kedaluwarsa.

Sumber : Bisnis

TPAS Wukirsari dalam Kondisi Kritis

Previous article

Konsep Wisata Halal di Gunungkidul Belum Bisa Jalan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Health