News

Dua WNI Ditahan PDRM Sudah Dipulangkan

0
indonesia lawan jepang
Ilustrasi Suporter Timnas Indonesia

STARJOGJA.COM, Info – Polri memastikan bahwa dua WNI yang sempat ditahan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah dipulangkan ke Tanah Air. Dua WNI ditahan PDRM sudah dipulangkan sementara satu lagi masih ditahan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa dua WNI yang telah dipulangkan tersebut adalah YP dan Rifki Korudin. Keduanya, menurut Argo, tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks ihwal teror bom.

Sementara, satu WNI yang masih ditahan PDRM yaitu Andreas Setiawan. Menurut Argo, sampai saat ini, Polri dan PDRM masih terus menjalin komunikasi agar satu WNI itu dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga : Polri Kerja Sama dengan PDRM Soal Suporter

“Dari informasi yang kami dapatkan dari Direktur Perlindungan WNI. Sejak ditahan, 2 dipulangkan atas nama YP dan Rifki Korudin, sedangkan satu lagi Andreas Setiawan masih ditahan,” tuturnya, Senin (25/11).

Sebelumnya, tiga orang warga negara Indonesia telah ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan kasus teror bom di media sosial.

Ketiganya ditangkap saat memasuki Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019), jelang pertandingan kelima Group G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, antara Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia. Ketiga WNI yang ditahan itu bernama Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin.

Bayu

Ridwan Kamil Umrohkan Guru Semasa SD

Previous article

Jokowi : Korea Selatan Memiliki Potensi Industri Kreatif

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News