Kab KulonprogoNews

Pemerintah Harus Normalisasi Underpass Kulur

0
normalisasi underpass kulur
Upaya Pencarian Korban, FOTO : HARIAN JOGJA

STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Keluarga Remaja Yang tenggelam di Underpass Kulur meminta pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk normalisasi tempat ini. Pemerintah Harus Normalisasi Underpass Kulur.

Ardi Prasetyo, paman Ryan Haryanto, salah satu korban tewas berharap agar pemerintah bisa segera menormalisasi Underpass Kulur yang sejak bertahun-tahun selalu tergenang air.

“Semoga segera ada tindakan, jangan sampai ada peristiwa seperti ini lagi,” ujarnya, dikutip dari harianjogja.

Tiga remaja tenggelam di Underpass Kulur, Kapanewon Temon, Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 16.15 WIB. Dua di antara mereka meninggal dunia sementara satu remaja masih kritis dan dirawat di IGD RSUD Wates.

BACA JUGA : 2 Remaja Meninggal di Underpass Kulur Kulonprogo

Korban meninggal bernama Ryan Haryanto, 15, warga Kalurahan Sogan, Kapanewon Wates dan Tegar Qurohman, 16, warga Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih. Sementara yang masih dirawat ialah Ramli Safarudin alias Apang, 15, warga Bojong, Kulur.

Rekan korban Vyani Prima, 15, mengatakan hari itu mereka berniat merayakan ulang tahun Ryan bersama kawan-kawan lainnya sebanyak tujuh orang. Mereka duduk-duduk di pinggir Underpass Kulur sore itu.

Sejak awal tahun terowongan di bawah jalur kereta api ini tidak berfungsi lantaran tergenang air hingga sedalam tiga hingga empat meter. Terowongan itu malah berubah fungsi menjadi kolam renang, meski sudah ada larangan berenang di dalamnya.

“Saya saat itu sedang duduk di motor [di pinggir underpass], tapi Ryan dijorokin [didorong] Tegar ke air. Dia melihat Ryan enggak bisa berenang, dia nolongin tetapi enggak bisa,” kata Vyani.

Melihat Ryan dan Tegar kesulitan berenang, Apang beserta dua kawan mereka turut membantu. Sementara Vyani berinisiatif melemparkan ban dari bengkel di pinggir underpass sebagai pelampung. Namun, Upaya tersebut tak membuahkan hasil.

SUMBER : HARIAN JOGJA

Bupati Hormati Proses Hukum Pembina Pramuka

Previous article

Ini Sosok Kodir Penyelamat Korban Susur Sungai

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *