NewsNusantara

700.000 Orang Masuk Jateng Sebelum Larangan Mudik

0
kendaraan lebaran
Ilustrasi Mudik

STARJOGJA.COM, SEMARANG. 700.000 Orang Masuk Jateng Sebelum Larangan Mudik. Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mengungkapkan sudah ada sekitar 700.000 orang yang masuk ke Jateng sebelum adanya larangan mudik.

Sedangkan pada pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020, ada sekitar 100.000 pemudik yang masuk dipaksa kembali ke luar Jateng.

“Sudah 700.000 masuk ke Jawa tengah, dan sudah dilakukan pemantauan di semua titik-titik pintu masuk di Jawa tengah. Stasiun, terminal. Semuanya telah dilakukan pencatatan berasama dengan pemerintah daerah, dan catatan itu sebagai ODP, dipantau selama 14 hari,” katanya saat melakukan pemantauan di ruas Tol Pejagan, wilayah Brebes, Rabu 29 April 2020 kemarin.

Angka 100.000 yang dipaksa keluar dari Jateng itu tercatat sejak 24 April 2020.

“Kurang lebih ada 100 ribu pemudik yang sudah masuk ke Jateng dan sudah kita lakukan pemantauan-pemantauan dan kita lakukan balik kembali ke Jakarta. Hari ini kurang lebih ada 40 kendaraan karena mudik,” bebernya.

Dari pemantauannya, kelancaran arus mudik menjadi proses penyekatan arus mudik. Di Jateng terdapat 13 titik sekat selama larangan mudik, tiga di antaranya berada di wilayah pantura dan sisanya di wilayah selatan dan timur, untuk menyekat arus dari timur dan arus dari barat.

Menurutnya, Operasi Ketupat Candi 20020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Seperti kita ketahui saat ini kita masih dilanda pandemi virus corona, yang terjadi di seluruh belahan dunia termasuk di Jateng. Untuk tahun ini berbeda, pemantauan kita bukan memantau kelancaran arus mudik, tetapi sebaliknya. Kita melakukan penyekatan terhadap arus mudik,” terangnya.

Penyekatan selama larangan arus mudik, menurutnya, harus dilakukan demi memutus mata rantai persebaran virus corona di seluruh wilayah Indonesia termasuk Jateng.

Pelecehan Seksual Alumni, UII Buka Layanan Aduan

Previous article

Awas! 76 Persen Kasus Covid-19 Tanpa Gejala

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News