News

Kisah Jenazah Pekerja Migran Asal Jepara di Sri Lanka

0
PEkerja Migran asal Jepara
Jenazah Pekerja Migran asal Jepara dipulangkan dari Sri Lanka (KBRI Colombo)

STARJOGJA.COM, Info – Muhammad Rajab (56 tahun), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jepara harus kembali ke Indonesia tanpa nyawa di raganya pada 4 Juni 2020 lalu. KBRI Colombo memulangkan jenazahnya yang meninggal dunia pada 29 Mei 2020 di Colombo, Sri Lanka.

Pernyataan resmi dari KBRI Colombo menjelaskan jika Muhammad Rajab meninggal dunia di apartemennya Jumat lalu pukul 09:30 waktu setempat karena penyakit jantung. Berdasarkan hasil otopsi yang dikeluarkan oleh Institute of Forensic Medicine and Toxicology Colombo, penyebab kematian adalah Occlusive Coronary Artery Atherosclerotic Heart Disease. Dokter telah menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya gejala COVID-19.

Almarhum Muhammad Rajab mulai bekerja di Sri Lanka pada 11 Desember 2019 di sebuah perusahaan konstruksi bernama Envision Lanka yang juga beroperasi di Singapura dan India.

Baca juga : KBRI Sri Lanka Kembali Fasilitasi Pemulangan 347 WNI

KBRI Colombo telah berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait pemenuhan hak-hak tenaga kerja almarhum dan perusahaan dalam hal ini telah menunjukkan itikad baik untuk segera memberikan sisa gaji yang belum dibayar dan membantu proses klaim jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jenazah Muhammad Rajab dijadwalkan tiba di Jakarta pada 5 Juni 2020 pukul 22:50 WIB dengan menggunakan maskapai Cathay Pacific. KBRI Colombo telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI dan BHI Kemenlu dan instansi terkait lainnya untuk penanganan saat ketibaan jenazah di Indonesia hingga ke rumah duka di Jepara.

Ini Skenario UGM Menuju New Normal

Previous article

Kisah Pekerja Migran yang Terpisah dengan Balitanya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News