Kota JogjaNews

Tahun Ajaran Baru, SD dan SMP Masih Pembelajaran Daring

0
Pembelajaran Daring
Ilustrasi WAG tugas sekolah

STARJOGJA.COM. JOGJA – Tahun Ajaran Baru, SD dan SMP Masih Pembelajaran Daring. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori memastikan pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 akan kembali menerapkan sistem belajar di rumah atau jarak jauh.

Dia mengatakan keputusan itu ditetapkan mengacu sesuai dengan surat edaran Gubernur dan Walikota di mana tahun ajaran baru yang dimulai Senin (13/7/2020) akan tetap mengutamakan sistem belajar di rumah atau jarak jauh.

Termasuk Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru juga akan dilakukan daring di mana guru akan memperkenalkan profil sekolah dengan daring termasuk teman sekelas masing-masing anak.

Budi menerangkan sebelumnya target pembelajaran jarak jauh sebelumnya hanya berfokus agar anak belajar di rumah. Namun, dikarenakan selesainya pandemi tidak dapat diketahui, Disdik Kota Jogja menyiapkan materi pembelajaran dengan sistem agar benar-benar pembelajar ini tetap menjaga kualitas pendidikan.

Guna menjaga kualitas pendidikan selama Pembelajaran Daring berlangsung, Budi mengatakan baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) tengah menyusun mana saja materi yang bisa disampaikan dengan sistem daring

“Istilahnya ada materi esensial yang bisa didaringkan tapi juga ada yang tidak,” ujarnya.

“Yang jelas kita sudah memilah malah materi yang bisa didaringkan, kalau tidak bisa ya terpaksa ditunda,” lanjut Budi.

Dia menambahkan bahwa materi yang tidak bisa didaringkan bukan materi esensial. Berbeda dengan materi esensial yang sifatnya wajib didaringkan. Diterangkan Budi, materi yang tidak dapat didaringkan memiliki keterbatasan-keterbatasan yang tidak bisa disampaikan secara langsung oleh pengajar kepada anak didiknya.

“Olahraga misalnya, kita bisa memvideo anak-anak lari-lari tapi kita tidak bisa memantau, pelajaran Menyanyi, mungkin kita juga agak sulit,” paparnya.

Budi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengawas dan sekolah menyangkut hal-hal (materi pembelajaran) yang harus disampaikan.

“Materi-materi yang disampaikan tadi,yang jelas 70 persen materi harus disampaikan, sudah kita pilah,” terangnya.

Terkait Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) masing-masing sekolah memiliki ketentuan masing-masing.

“Tiap sekolah sendiri-sendiri, tiap mapel saja beda-beda,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa BDR di tahap semester baru ini akan tetap menjaga kualitas pendidikan.

“Nek wingi sing penting bocah ora metu-metu, sekarang diseriuskan lagi karena jangka waktunya enggak tahu sampai kapan,” tuturnya.

DIY Terapkan Integrasi QR Code untuk Data Wisatawan

Previous article

UNY Beri Gelar Doktor HC untuk Menteri Desa PDTT

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja