Kota JogjaNews

Pemda DIY Tingkatkan Kapasitas TPST Piyungan

0
tender TPA Piyungan
TPA Regional Piyungan (JIBI)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meningkatkan kapasitas TPST Piyungan. Upaya ini dilakukan dengan memperbaiki sarana dan prasarana, yang kontraknya telah disepakati pada awal Juli lalu. Hal ini dilakukan untuk memperpanjang usia TPST Piyungan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Energi (PUP-ESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo, menjelaskan beberapa sarpras yang diperbaiki meliputi talut, akses jalan, dermaga, drainase dan pipa lidi. “Perbaikan drainase agar tidak mencemari masyarakat sekitar,” ujarnya, Selasa (14/7).

Untuk peningkatan kapasitas TPST Piyungan ini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun dana yang dianggarkan yakni senilai Rp13 miliar, dengan nilai kontrak Rp10 miliar. Kegiatan ini ditargetkan selesai pada 2022.

Saat ini, peningkatan kapasitas sedang dalam proses sosialisasi kepada masyarakat. Selain baikan sarpras, pihaknya juga akan menutup Zona A TPA Piyungan untuk dijadikan lahan terbuka hijau, sehingga pembuangan sampah difokuskan di Zona B sembari menunggu Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

KPBU akan dilaksanakan di lahan tambahan seluas 6 Ha, dimana saat ini Pemda DIY telah memiliki lahan seluas 1,9 Ha, sehingga kurang pengadaan 4,1 Ha. Pengadaan akan dilaksanakan pada 2021, saat ini kata dia, masuh dalam proses identifikasi lokasi, mana saja yang mau dibebaskan.

“Termasuk kemungkinan kalau ada tanah Kagungan Dalem kami akan matur. Di sana ada tanah Sultan Ground, tapi belum tahu apakan termasuk yang kena atau tidak. Identifikasi ini kaitannya dengan konstruksi mau seperti apa,” kata dia.

Terkait KPBU, ia mengungkapkan saat ini masih dilakukan studi untuk menentukan isinya mau apa saja. Lahan seluas 6 Ha ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah persampahan dan bisa menampung sampah dari Sleman, Bantul dan Kota Jogja.

SUMBER : Harian Jogja

Ini Cara Penggunaan Masker yang Benar di New Normal

Previous article

Trump Batalkan Peraturan Visa Mahasiswa Asing.

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja