Kab SlemanNews

Pelaku Teror Air Keras Sakit Hati Ditinggal Kekasihnya

0
wanita asal Indonesia
FOTO : HARIAN JOGJA

STARJOGJA.COM.SLEMAN – Pelaku Teror Air Keras karena Sakit Hati Ditinggal Kekasihnya.Pelaku teros penyiraman cairan diduga air keras yang melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Sleman berinisial J, 37, warga Temanggung, Jawa Tengah akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Sleman pada Minggu (27/12) sekitar pukul 06.00 wib pagi. Motif pelaku karena ditinggal wanita pujaan hatinya.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan kepolisian, latar belakang pelaku melakukan aksinya bersumber dari rasa sakit hati yang sebelumnya pelaku pernah ia rasakan. Pelaku pernah jatuh hati kepada seorang gadis. Namun, kenyataan pahit harus diterima oleh pelaku. Perempuan yang ia cintai justru pergi meninggalkannya.

“Pelaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada perempuan tersebut, namun pelaku justru ditinggalkan. Jadi, ada rasa sakit hati dari pelaku. Perempuan yang meninggalkan pelaku pergi tanpa meninggalkan nomor handphone dan hilang tanpa jejak,” jelas Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah Minggu (27/12/2020).

Perempuan berinisial “W” yang pernah mengisi ruang hati “J” memang diketahui oleh pelaku kerap bersepeda di sekitar wilayah Ngaglik, Sleman. Tepatnya di Jalan Palagan, Jalan Gito-Gati, dan Jalan Damai. Pelaku masih berharap jika suatu saat masih bisa bertemu dengan “W”.

“Hasil interogasi awal kita, pelaku masih berharap agar bisa bertemu dengan perempuan yang ia sukai. Cairan yang digunakan pelaku disimpan di dalam botol kecil. Ditekan kemudian keluar [cairannya] sehingga mengenai korbannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 terkait dengan upaya penganiayaan. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Kedua, jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Pelaku yang berjumlah satu orang diamankan dengan ciri-ciri yang persis dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya beberapa hari sebelumnya.

“Terkait dengan kendaraan yang digunakan pelaku dan ciri-ciri fisik dari pelaku. Tadi pagi Minggu [27/12] sekitar pukul 06.00 wib pagi, pelaku kita amankan,” ujar.

Pelaku, lanjut Deni, juga mengakui aksi penyemprotan cairan diduga air keras yang dilakukan kepada sejumlah korban yang sedang melakukan aktivitas bersepeda. Korban dari pelaku sendiri semuanya adalah perempuan dari enam tempat kejadian perkara. Akan tetapi, hanya tiga korban yang membuat laporan polisi.

“Dari enam TKP, ada tiga korban yang sudah membuat laporan polisi,” katanya.

49 Kepala Desa terpilih dilantik Bupati Sleman

Previous article

Total Kasus Positif Covid-19 DIY Tembus 11.000

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman