News

Menteri Agama Mengucapkan Selamat Jumat Agung

0
Isra Miraj
menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (ISt)

STARJOGJA.COM, Info – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat merayakan Jumat Agung dan Paskah bagi seluruh umat Kristiani di seluruh Indonesia.

“Selamat merayakan Jumat Agung dan Paskah bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia,” kata Menteri Agama (Menag) dalam keterangan video, Jumat (2/4/2021).

Menag mengatakan tema Paskah nasional tahun ini yaitu berpaling kepada sang hidup. Dia mengajak seluruh umat Kristiani untuk bersyukur atas penyertaan dan perlindungan Yang Maha Kuasa dalam setiap langkah hidup.

Baca juga : Ini Himbauan Keuskupan Agung Semarang Terkait Corona

Dalam keyakinan Kristiani, perayaan Jumat Agung dan Paskah adalah pengingat serta dorongan bahwa Kristus senantiasa mencintai dan memelihara seluruh dunia, mengatasi kematian dengan kehidupan serta menaklukan ketakutan dan ketidakpastian dengan harapan.

Di sisi lain, Menag mengingatkan bahwa perayaan Jumat Agung dan Paskah kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Kondisi ini dialami oleh seluruh masyarakat dunia.

“Situasi pandemi Covid-19 ini tentu akan mempengaruhi cara kita dalam merayakan Jumat Agung dan Paskah,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Sedikitnya 12,1 juta orang telah menerima dosis vaksin Corona. Namun demikian, Menag menilai pelaksanaan protokol kesehatan masih diperlukan.

“Diimbau kepada seluruh umat Kristiani agar tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk melindungi hidup kita sendiri dan kehidupan orang lain,” katanya.

Menag menyebutkan situasi yang berlangsung saat ini tidak mengurangi makna Jumat Agung dan Paskah.

“Meski ibadah Jumat Agung dan Paskah dilakukan dengan cara sederhana, namun tadi mengurangi suka cita kita antara satu dengan yang lainnya. Mari tetap menjaga protokol kesehatan agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutur Menag.

Sumber : Bisnis

Tangani Pandemi Wakil Presiden Menilai Perlu Inovasi

Previous article

KPK Siap Upaya Praperadilan SP3 Kasus BLBI

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News