News

Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Travel Gelap

0
puncak arus balik
Ilustrasi Mudik

STARJOGJA.COM, Info – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap dan menyita sementara puluhan kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulkan, Jumat ‘expose'” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Rabu.

Sambodo menyebutkan larangan mudik baru akan berlaku pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, meski demikian penangkapan terhadap puluhan mobil travel ini tidak terkait dengan larangan tersebut.

Baca juga : 50.067 Kendaraan Putar Balik di Operasi Ketupat 2020

“Travel gelap pelanggaran lalu lintas, tidak harus menunggu larangan mudik,” tambahnya.

Dia menyebutkan penangkapan tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada travel gelap yang masih nekat beroperasi. “Untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba,” ujarnya.

Untuk menambah efek jera tersebut Ditlantas Polda Metro Jaya akan menahan kendaraan travel gelap itu hingga berakhirnya kebijakan larangan mudik. “Jadi di-‘kandangin’ sampe tanggal 17 Mei ya,” katanya.

Sambodo mengatakan para pengemudi sopir gelap dikenakan Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Sumber : Antara

Bayu

Hari Ini Jokowi Akan Lantik Menteri Baru

Previous article

Rumah Mungil di Boston Jadi Objek Wisata

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News