News

 Tragedi Kanjuruhan, Jajaran Polres Malang Sujud Minta Ampun

0
Polres Malang sujud minta ampun
Polres Malang sujud minta ampun (polresta malang)

STARJOGJA.COM, Info – Seluruh jajaran Polres Malang melakukan sujud mohon ampun dalam giat apel rutin pada Senin, 10 Oktober 2022. Kapolres dan personel Polres Malang tersebut sujud memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Selain sebagai wujud permohonan ampun kepada Tuhan, sujud itu pun ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Ya Allah, kami bersimpuh memohon ampunanmu Ya Rabb. Tak lupa, kami menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanika,” bunyi penggalan doa yang menggema.

Baca Juga : Admin Medsos Polsek Srandakan Ditahan Komentari Tragedi Kanjuruhan

Kapolres Malang dan jajarannya juga mempersembahkan doa yang ditujukan untuk korban tragedi Kanjuruhan. Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Gas air mata disebut menjadi biang kerok banyaknya Aremania yang meninggal dalam insiden tersebut. Meski demikian, panitia pelaksana juga diminta pertanggung jawabannya. Tercatat ada lebih dari 120-an meninggal dalam tragedi tersebut. Kepolisian, PSSI, dan aparat yang bertugas diminta bertanggung jawab atas tragedi besar tersebut.

Saat ini, Kapolri sudah menetapkan beberapa tersangka antara lain Kabag Kapolres Malang, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berkenaan dengan kehadiran gas air mata di area stadion.

 Selain itu, PSSI juga menjadi organisasi yang dituntut bertanggung jawab atas kasus ini. Namun sampai sekarang, tak ada anggota PSSI yang mengundurkan diri.

Sumber : Bisnis

Bayu

Pengemudi Ojek Online Tidak Hanya Berasal Dari Pengangguran

Previous article

Sultan HB X Lapor ke Presiden Soal Kontrak 35 Ribu Hektar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News