News

Rokok Salah Satu Pengeluaran Terbesar Rumah Tangga

0
bahaya TAR
rokok (ist)

STARJOGJA.COM, Info – Rokok menjadi salah satu komponen terbesar dalam pengeluaran rumah tangga di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai tingginya konsumsi rokok memberikan dampak negatif yang serius bagi rumah tangga.

Pasalnya, semakin banyak konsumsi rokok maka alokasi untuk belanja lainnya akan berkurang. Sehingga kenaikan tarif cukai rokok penting untuk menekan prevalensi atau tingkat konsumsi rokok.

Berdasarkan data Susenas Maret 2022 Badan Pusat Statistik (BPS), rokok merupakan komponen pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua. Di perkotaan, komponennya mencapai 12,21 persen sedangkan di pedesaan mencakup 11,63 persen.

Baca juga : Konsumen Rokok Merasa Dianaktirikan, Padahal Kontribusinya Rp 188,81 Triliun per Tahun

“[Tingginya konsumsi rokok ini] dilema bagaimana agar bisa memegaruhi konsumsi rumah tangga agar lebih memprioritaskan barang-barang yang lebih bergizi, terutama dibutuhkan oleh anak-anak, sehingga mereka bisa lebih sehat dan lebih baik,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (12/12/2022).

BPS mencatat bahwa rumah tangga miskin rata-rata mengeluarkan Rp246.382 per bulan untuk belanja rokok. Padahal, uang itu dapat digunakan untuk belanja bahan pangan bergizi, sehingga kualitas rumah tangga bisa lebih baik.

Sementara itu, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mencatat bahwa setiap 1 persen peningkatan pengeluaran rokok akan menaikkan kemungkinan rumah tangga menjadi miskin hingga 6 persen.

Kenaikan tarif cukai rokok menjadi salah satu langkah dalam menekan tingkat konsumsi dan produksi rokok. Pengendalian itu penting untuk menjaga kondisi kesehatan masyarakat.

Presiden Joko Widodo menentukan bahwa kenaikan tarif CHT rata-rata tertimbang untuk 2023 dan 2024 adalah 10 persen dan untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5 persen. Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berpengaruh terhadap inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.

Alasannya, kebijakan tarif cukai itu akan meningkatkan harga produk hasil tembakau, sedangkan rokok merupakan salah satu barang yang banyak dikonsumsi masyarakat.

 

Sumber : antara
Bayu

Mungkinkah Cristiano Ronaldo Bermain di Piala Dunia 2026?

Previous article

OPINI : Penyelenggaraan Percepatan Akses Keuangan Daerah Daerah dan KUR dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News