Kota JogjaNews

BPOM Rutin Gelar Intensifikasi Pengawasan Pangan

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – BPOM Rutin Gelar Intensifikasi Pengawasan Pangan. BPOM memiliki sistem pengawasan obat dan makanan yang cukup komprehensif mencakup pengawasan pre-market dan post market. Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan pun rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, Trikoranti Mustikawati, mengatakan Kegiatan tersebut antara lain pengawasan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau legal, kedaluwarsa dan pangan rusak baik penyok, berkarat dan sebagainya.

” Terdapat 154 sarana yang diperiksa di wilayah DIY, dari jumalah tersebut sebanyak 75,3 persen memenuhi syarat. Selebihnya ditemukan sejumlah 135 produk rusak, 260 kedaluwarsa dan 1.630 produk Tanpa Izin Edar (TIE),” jelas Trikoranti.

Ia juga mengatakan, nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp 26.087.025. Jenis temuan produk pangan terbanyak masih sama dengan tahun 2021 yaitu produk tanpa izin edar, paling banyak banyak berupa bahan tambahan pangan seperti essence, soda kue, baking powder serta bahan baku pangan seperti margarin dan cokelat.

” Tindak lanjut terhadap temuan tersebut adalah pemusnahan di tempat oleh pemilik barang dengan disaksikan petugas. Kemudian, dibuatkan sanksi administrastif berupa Surat Peringatan kepada Pemilik Sarana,” lanjutnya/

Untuk mempercepat dan memperluas cakupan pendampingan pelaku usaha, Balai Besar POM di Yogyakarta telah bersinergi dengan Instansi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM DIY, Disperindag DIY, Dislautkan DIY, Disperindag Kulonprogo, Diskop dan UKM Kulonprogo serta Disperindag Sleman.

“Selama 2022, telah dilakukan pendampingan dan sertifikasi terhadap 100 sarana UMKM pangan olahan, 15 sarana obat tradisional dan 11 sarana kosmetik,” kata dia.

Di dalam proses pendampingan dilakukan pula bimbingan teknis, desk dan coaching clinic kepada pelaku usaha sebanyak 20 kali. Sedangkan fasilitasi uji laboratorium gratis dalam rangka pendaftaran produk sebanyak 100 produk.

“Selain itu, jemput bola registrasi pangan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM sebanyak dua kali yang menghasilkan 192 nomor izin edar baru untuk pangan olahan,” tandasnya.

Ia menegaskan Komitmen BBPOM di Yogyakarta untuk mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat terus dilakukan, baik dalam bentuk pendampingan maupur pengawasan. BBPOM di Yogyakarta senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua masyaraket yang membutuhkan layanan.

” Adanya predikat Pelayanan Prima, diharapkan masyarakat puas dengan segala layanan yang telah dibenikan oleh BBPOM di
Yogyakarta,” tutupnya.

Star Lovers, Simak Tips Membuat Resolusi Tahun Baru Berikut

Previous article

Pilihan ponsel pintar “entry level” layak dilirik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja