EsaiNews

OPINI : Penyelenggaraan Budaya Satriya di Pemda DIY

0
Budaya Satriya di Pemda DIY

STARJOGJA.COM, JOGJA – Salah satu peran Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) adalah merawat aset yang dimiliki oleh Daerah , dan salah satu asset tersebut adalah berupa budaya, baik yang bersifat benda maupun budaya tak benda . Hal tersebut perlu dilakukan agar asset tersebut nantinya tidak hilang dan dapat tetap lestari . Dengan terjaganya aset tersebut diharapkan DIY tetap menjadi daerah yang nyaman, aman dan menarik untuk dikunjungi.

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebagai kota budaya, kota pendidikan dan kota wisata. Salah satu asset yang dimilki oleh DIY saat ini adalah Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat yang keberadaanya masih tetap eksis. Yogyakarta juga memiliki Perguruan Tinggi terbanyak di Indonesia serta berbagai destinasi wisata yang menarik . Agar asset tersebut tetap Lestari dan terpelihara dengan baik maka menjadi tanggung jawab semua warga DIY termasuk ASN untuk tetap menjaganya. Untuk itu agar predikat DIY sebagai
Kota Budaya, Kota Pendidikan dan juga Kota Wisata tetap mempunyai daya Tarik maka peran dari Pemerintah Daerah adalah menjadi sangat penting .

Untuk itu Pemda DIY telah menyusun Budaya Pemerintahan yang merupakan pedoman untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai sehingga ASN di Pemda DIY dapat lebih cepat, lincah, dan tangkas baik dalam menjalankan kehidupan sehari – hari maupun dalam melaksanakan tugas.
Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengeluarkan Budaya pemerinthan bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemda DIY yaitu Budaya Organisasi yang disebut dengan BUDAYA SATRIYA yang diatur denganPeraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Budaya Pemerintahan. Peraturan tersebut adalah sebagai penyempurnaan dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan.

BUDAYA SATRIYA mendasari pada nilai nilai kearifan lokal yaitu filosofi hamemayu hayuning bawana, Sangkan Paraning Dumadi dan manunggaling Kawula Gusti. Istilah SATRIYA memiliki dua makna, makna yang pertama yaitu SATRIYA sebagai watak Satriya yang memegang teguh ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh, dengan makna bahwa dalam melaksanakan tugas dengan konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati dan bertanggung jawab. Adapun yang dimaksud dengan Semangat adalah semangat golong gilig yaitu semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan tuhannya dan manusia dengan sesama manusia. Semangat dan watak tersebut harus menjiwai seorang aparatur dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan makna yang kedua dari SATRIYA adalah sebagai singkatan dari Selaras, Akal budi luhur, Teladan, Rela melayani, Inovatif, Yakin dan Percaya diri dan Ahli–Profesional.

ASN sebagai Abdi Negara dan abdi Masyarakat dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dengan profefional dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima dengan mendasarkan pada BUDAYA SATRIYA. BUDAYA SATRIYA menjadi salah satu standart kinerja bagi ASN dilingkungan Pemda DIY.. Dengan penerapan BUDAYA SATRIYA tersebut diharapkan akan membawa perubahan budaya kerja yang semakin baik.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur no 19 tahun 2022 Setiap Aparatur Penyelenggara Pemerintahan wajib melaksanakan nilai Budaya Pemerintahan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Penyelenggara Pemerintahan maupun dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. BUDAYA SATRIYA menjadi dasar dalam perubahan perilaku (mind set ) dan cara kerja ( culture set ). Nilai – nilai yang terkandung dalam Budaya SATRIYA untuk diimplementasikan sehingga dapat mewujudkan perubahan dalam perilaku maupun cara kerja pada ASN di Pemda DIY.

Nilai Budaya Pemerintahan tersebut meliputi:
a. selaras;
b. akal budi luhur-jatidiri;
c. teladan-keteladanan;
d. rela melayani;
e. inovatif;
f. yakin dan percaya diri; dan
g. ahli-profesional.

Untuk menanamkan Nilai nilai Budaya Pemerintahan tersebut perlu dilakukan sosialisasi dan internalisasi nilai Budaya Pemerintahan secara berkelanjutan. Budaya Pemerintahan SATRIYA adalah sebagai budaya organisasi dalam konteks daerah, sedangkan untuk konteks nasional ada budaya organisasi yaitu BerAKHLAK. Mengacu pada Peraturan Gubernur tentang Budaya pemerintahan maka Implementasi terhdap nilai Budaya
Pemerintahan tersebut diselaraskan dengan BerAkhlak , yang meliputi:
a. berorientasi pelayanan;
b. akuntabel;
c. kompeten;
d. harmonis;
e. loyal;
f. adaptif; dan
g. kolaboratif.

Pelaksanaan Budaya Pemerintahan dilaksanakan di Tingkat Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan melakukan sosialisasi nilai Budaya Pemerintahan dan kebijakan pelaksanaan Budaya Pemerintahan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Budaya Pemerintahan Tingkat Pemerintah Daerah DIY dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota. Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur :
a. keberhasilan perubahan implementasi Budaya Pemerintahan;
b. tingkat penerapan Budaya Pemerintahan pada ASN;
c. dampak perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan

Untuk Pelaksanaan Budaya Pemerintahan Tingkat Perangkat Daerah DIY dan
Kabupaten/ Kota dengan membentuk Kelompok Budaya Pemerintahan dan mengusulkan/ menunjuk Agen Perubahan dengan kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah .

Dengan adanya Budaya Pemerintahan SATRIYA tersebut diharapakan Perangkat Daerah dan ASN untuk dapat selalu berkomitmen dalam menginternalisasi dan menerapkan nilai- nilai luhur yang sudah ditetapkan sehingga benar benar dapat merubah perilaku (mind set ) dan cara kerja ( culture set ) yang pada akhirnya akan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, professional, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada maysrakat dengan mengedepankan pada integritas baik pada level individu maupun institusi.

PENULIS : 

Deden Rokhanawati – Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Pembangunan Nasional ( UPN ) “ Veteran “ Yogyakarta

Dosen : Dr. Dra. Purbudi Wahyuni, MM, CIHCM

Bikin Awet Muda, Yuk Cek Sejumlah Manfaat Buah Duwet

Previous article

KPU DIY Ajak Anak Muda Jadi Petugas KPPS

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai