Kota JogjaNews

Empat kasus Menonjol Berhasil diungkap Polda DIY

0
kasus polda diy

STARJOGJA.COM, JOGJA – Ada empat kasus kejahatan menonjol yang berhasil diungkap Polda DIY sepanjang 2023

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan Dua di antaranya adalah kasus mutilasi di Sleman. Kasus mutilasi dengan tersangka HP yang ingin menguasai harta korban AI dengan membunuh dan mutilasi korban untuk menghilangkan jejak. Pelaku melakukan tindakan itu lantaran HP terlilit pinjaman online.

Kasus mutilasi kedua dilakukan oleh W dan RD. Setelah mengumpulkan berbagai potongan tubuh korban, korban berhasil diidentifikasi yakni R yanng merupakan mahasiswa kampus swasta di Jogja asal Pangkal Pinang.

Sementara dua kasus lainnya meliputi kasus tertembaknya warga di Girisubo, Gunungkidul dan kasus penemuan barang bukti ganja sebanyak 3.000.969 gram.

Lebih lanjut Suwondo menambahkan bila jumlah kejahatan umum dan laka lantas mengalami fluktuasi sepanjang 2023. Jumlah paling tinggi terjadi pada Januari dengan 1.250 kasus kejahatan umum dan laka lantas. Jumlahnya sempat menyentuh angka 910 pada April, tetapi pada November 2023 jumlahnya ada sebanyak 1023 kasus. Secara umum jumlah kejahatan umum dan laka lantas berkisar di sekitar angka 900-1000 kasus per bulannya.

Secara rinci, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 7.188 di 2022 menjadi 6.211 di 2023. Korban meninggal dunia juga turun jumlahnya dari 528 di 2022, sedangkan 470 orang di 2023.

Pada kasus narkoba, jumlah tersangkanya mengalami kenaikan. Tersangka kasus narkoba di 2022 sejumlah 677 orang, sedangkan di 2023 jumlahnya naik menjadi 784 orang. Dijelaskan Suwondo, ungkap kasus narkoba ini merupakan tindakan penegakan hukum untuk pencegahan.

“Maksudnya, bahwa semua upaya yang dilakukan penangkapan-penangkapan Direktorat Narkoba dan jajarannya itu adalah mencegah beredarnya barang-barang yang berbahaya masuk ke dalam lingkungan di Jogja,” ujarnya.

Dari ratusan tersangka yang ditangkap usianya beragam. Kebanyakan di rentang usia 20-24 tahun. Sementara profesinya beragam, dari wiraswasta, petani, mahasiswa, buruh dan masih banyak lagi.

Dominasi kasus narkoba di DIY ada pada perkara obat-obat berbahaya yang mencapai 362 perkara. Sementara kasus narkotika 194 perkara dan psikotropika yang mencapai 137 perkara.

5 Film Indonesia Yang Berjaya di Penghargaan Film Internasional

Previous article

Jangan Beli Gawai Dengan Harga Sangat Murah!

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja