News

Keren, Mobil Dinas Camat Banguntapan Jadi Ambulans Covid-19

0
mobil dinas ambulan covid-19

STARJOGJA.COM, Info – Mobil dinas Panewu atau Camat Banguntapan, Bantul disulap jadi armada bantu kendaraan kegawatdaruratan atau ambulans untuk mengangkut pasien. Mobil pun dimodifikasi dengan dipasangi penyekat antara bangku sopir dan penumpang.

Panewu Banguntapan, Bantul Fauzan Muarifin pada Minggu (18/7/2021) menyampaikan mobil dinasnya kini difungsikan sebagai kendaraan antar jemput pasien karena banyaknya kejadian kegawatdaruratan yang membutuhkan kendaraan. Beragam pasien telah diantarkan menggunakan mobil dinas panewu ini, tak terkecuali pasien yang harus ke Selter Covid-19.

BACA JUGA :Gunungkidul Anggarkan Rp1,2 miliar Untuk 3 Mobil Dinas

“Karena sering terjadi kegawatdaruratan pasien harus segera di evakuasi ke rumah sakit, dibawa ke selter atau ke Puskesmas. Bahkan ada yang sampai RS Grhasia,” ujarnya.

“Makanya itu untuk menambah armada. Biar ketika di kegawatdaruratan itu masyarakat ada tambahan solusi, makanya mobil saya, saya desain seperti itu. Saya kasih penutup,” tambahnya.

Diterangkan Fauzan, di Kapanewon Banguntapan memang ada beberapa ambulans yang digunakan antar jemput pasien. “Kalau ambulans itu ada banyak juga. Tiap puskesmas ada satu. Kemudian dari beberapa komunitas. Juga ada dari FPRB. Mobil dinas ini biar cepat tertangani ketika ada kegawatdaruratan itu aja,” ujarnya.

BACA JUGA : Pemkot Surabaya Ubah Mobil Dinas Jadi Ambulans Jenazah

Modifikasi sekat antara pengemudi dan penumpang disebutkan Fauzan menghasilkan biaya sekitar Rp200.000. Biaya itu digunakan untuk membeli bahan penyekat plastik dan besi penyangga.

“Sudah lama digunakan untuk evakuasi pasien. Cuma kalau yang dikasih plastik itu baru pekan kemarin,” ucapnya.

Sumber : Harianjogja

Bayu

Cerita Penemu Vaksin AstraZeneca-Oxford dari Indonesia

Previous article

Orang Miskin Bisa Prokes Asal Kebutuhan Tercukupi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News