News

 Polres Kulon Progo Intensifkan Patroli di Jam Rawan

0
sejarah kulon progo
Kabupaten kulonprogo
STARJOGJA.COM, INFO – Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan menjelang dan sesudah buka puasa, salat tarawih, dan subuh selama Ramadhan 2022 untuk menekan terjadinya tindakan kriminalitas berupa pencurian hingga tawuran remaja.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Selasa, mengatakan mulai bulan puasa ini, salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah dengan melakukan patroli pada jam-jam rawan, seperti menjelang buka puasa maupun sesudah salat tarawih.

“Pada tengah malam, kami melakukan patroli “blue light” guna menjamin keamanan di jam rawan serta menjelang sahur hingga sesudah salat subuh,” kata Fajarini.

Baca juga : Kulon Progo perketat prokes setelah berstatus zona merah

Dia mengatakan berdasarkan catatan dan laporan personel di lapangan, sekitar pukul 02.00 WIB sampai saat sahur merupakan jam rawan masyarakat menyalakan petasan hingga balapan liar.

Fajarini mengatakan Polres Kulon Progo beserta Pemkab Kulon Progo sepakat dan berkomitmen bahwa kabupaten ini harus bersih dari petasan.

“Kami bahkan melakukan Safari Ramadhan, ikut hadir bersama masyarakat saat salat subuh dan tarawih. Hal ini menjadi upaya kami untuk ada di tengah masyarakat,” katanya.

Ia berharap masyarakat bisa bersama-sama saling menjaga dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan. Kapolres mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila melihat, mendengar atau mengalami tindak kriminal.

“Segala informasi masyarakat sangat berarti untuk kami,” katanya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jefrry mengatakan sebelum puasa, Polres Kulon Progo mengawali operasi minuman keras. Dari operasi tersebut, personel Polres Kulon Progo membongkar industri rumahan minuman beralkohol atau minuman keras jenis ciu berbahan dasar nanas dengan produksi 15 liter per hari.

“Polres Kulon Progo berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat 24 jam, khususnya selama Ramadhan. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan kriminalitas dengan memanfaatkan momen masyarakat menjalankan ibadah,” katanya.

 
Sumber : Antara
 
Bayu

Persyaratan Baru Naik KA saat Masa Lebaran

Previous article

Menkeu : Kenaikan Harga Barang Menjadi Ancaman Baru

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News