Kota JogjaNews

Kampus Penyelenggara Kelas Jauh Ditindak, Pemilik Ijazah Kena Getah

0

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindak tegas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menyelenggarakan Kelas Jauh.

Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Bambang Supriyadi pada Jumat (26/2/2016) menjelaskan Kelas Jauh tidak diizinkan untuk dilaksanakan oleh PT di Indonesia. Namun ada bentuk teknis perkuliahan yang disebut Pendidikan di Luar Domisili, dan Universitas Gadjah Mada adalah universitas yang mendapatkan izin tersebut dari Kemenristek Dikti Republik Indonesia.

Selain itu, ada satu lagi bentuk model Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). PTS di DIY yang diketahui memiliki izin pelaksanaan PJJ ialah Strata Dua Teknologi Informatika STMIK Amikom.

Sebuah Rumah Terbakar, Diduga Konslet

Previous article

Brownies Tepung Gadung Cegah Radang Kantong Empedu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja