Kab BantulNews

Selain Siswa, Kini Guru di Bantul juga Dilarang Bawa Telepon Seluler

0
aturan IMEI

Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu mengeluarkan imbauan larangan membawa telephone selular bagi siswa SD/MI dan SMP/MTS. Kini larangan tersebut juga akan diberlakukan juga bagi tenaga pendidik atau guru.

Kepala Dinas Pendidikan Dasar Totok Sudarto, mengatakan dinas segera mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel bagi guru pada saat kegiatan belajar mengajar di kelas.

“Larangan membawa ponsel ini untuk kepentingan dalam proses kegiatan belajar mengajar, serta untuk meningkatkan konsentrasi pada saat jam pelajaran berlangsung. Surat edaran sudah ada dan akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” katanya, Minggu (5/6/2016).

Menurut Totok, surat edaran larangan membawa ponsel bagi guru ini untuk melengkapi edaran sebelumnya yaitu larangan membawa ponsel bagi siswa saat berada di kelas. Sehingga selain siswa, para guru juga tidak diperkenankan membawa dan mengoperasikan ponsel saat berada di dalam kelas.

AKBP Tommy Wibisono Resmi Memimpin Polresta Jogja

Previous article

Pelaksanaan UN SMP Tahun Ini Lebih Baik,

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul