Kota JogjaNews

Keuntungan per Tahun 30%? Waspada!

0
membayarkan THR
Ilustrasi Uang ( FOTO : JIBI)

Penipuan berkedok investasi atau investasi bodong, tidak hanya memakan korban dari kalangan berpendidikan rendah. Realitanya, kalangan elit pun juga menjadi target empuk dari investasi yang menawarkan keuntungan di luar nalar ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK RI mengatakan, sebenarnya harus diwaspadai, jika ada yang menawarkan keuntungan investasi di atas rata-rata dari bank, hal tersebut sudah tidak masuk akal dan disinyalir hanya penipuan.
“Misalnya kalau per tahun [keuntungannya] 30 persen, perlu diwaspadai,” ungkapnya, saat jumpa pers usai pengukuhan Satgas Waspada Investasi di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (3/11/2016).

Menurutnya, penyebab dari adanya korban investasi bodong selain sifat serakah manusia juga karena tidak mengertinya tentang seluk beluk investasi. Oleh sebab itu, Satgas Waspada Investasi dibentuk untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang memilih investasi yang tepat. Satgas Waspada Investasi DIY sendiri merupakan satgas ke-24 di Indonesia. Harapannya selain di tingkat provinsi, Satgas Waspada Investasi juga akan dibentuk untuk tingkat kabupaten/kota.

Sampai Oktober 2016, OJK Pusat sudah menerima 430 pertanyaan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, sebanyak 103 kasus di antaranya diketahui usahanya belum diketahui secara jelas atau belum berizin. Sebanyak 47 perusahaan sudah dipastikan ilegal dan sudah diumumkan melalui website resmi OJK www.sikapiuangmu.ojk.go.id.Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja |

Permudah akses ,BPJS Kesehatan Siapkan Pendaftaran Online

Previous article

Pekan Depan Pembayaran Ganti Rugi Bandara Tahap Kedua Dilakukan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja