Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, akan menata parkir kendaraan di kawasan wisata terutama pantai selatan karena disinyalir banyak yang belum berizin.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanto menyatakan , penataan parkir di kawasan wisata perlu dilakukan karena masih banyak kegiatan parkir yang dikelola masyarakat di daerah wisata pantai belum memiliki izin sehingga belum memberikan kontribusi ke daerah.
Padahal, menurut dia, lahan yang dimanfaatkan untuk parkir kendaraan wisatawan itu bukan berada di atas lahan pribadi, melainkan pemerintah sehingga pemanfaatannya harus berizin dan berdampak pada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mengatakan, bahkan ditemui ada beberapa titik parkir di salah satu kawasan wisata pantai yang baru berizin hanya satu. Hal itu terjadi karena ada perbedaan pengelola parkir dari satu titik dengan titik lainnya.
Comments