Kota JogjaNews

Kementrian PUPR tidak memberikan rekomendasi perbaikan talud Sungai Code

0
longsor
Ilustrasi Longsor ( FOTO : Jibi)

StarJogja.com, Jogjakarta – Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) DIY Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementrian PUPR menegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi maupun perbaikan di sejumlah talud Sungai Code yang ambrol. Perbaikan talud dikhawatirkan dapat melegalkan masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di atas sungai. Oleh karena itu BBWSO DIY akan membiarkan talud ambrol dan hanya membersihkan material yang ada.

Kepala BBWSO DIY Tri Bayu berharap kepada pihak terkait untuk melakukan relokasi terhadap warga yang berada di area longsor sungai Code. Karena talud tidak akan dibangun lagi. Ia mengaku bantaran sungai memang boleh dimanfaatkan warga, namun bukan untuk mendirikan bangunan permanen. Melainkan sebatas untuk ruang terbuka hijau atau lapangan olahraga. Banyaknya rumah yang berada di pinggiran Code sehingga melanggar, disebabkan karena aturan perundungan baru keluar jauh sebelum warga tinggal di lokasi tersebut. BBWSO mengistilahkan bangunan tersebut sebagai status quo alias tidak boleh diapa-apakan dengan sebisa mungkin diupayakan mundur dari bibir sungai.

BBWSO mempertanyakan, kondisi talud longsor yang sebelumnya dibangun dengan permanen tersebut. Pihaknya telah menanyakan ke Pemkot Jogja, namun instansi tersebut sama sekali tidak melakukan pembangunan talud longsor itu. Dana pribadi warga atau perorangan, hal itu dimungkinkan karena kondisi talud yang tinggi butuh biaya yang besar. | Sunartono/JIBI/Harian Jogja |

Kapolda jamin transparansi penerimaan anggota kepolisian

Previous article

Penertiban bangunan liar di Pantai Glagah terkesan mandeg

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja