Kab GunungkidulNews

Gunung Kidul tekan kasus pernikahan dini

0

StarJogja.com, JOGJA – Permaslahan pernikahan dini ternyata bukan hanya menjadi permasalahan di wilyah Sleman saja. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul berupaya menekan angka pernikahan dini karena selama tahun 2016 terdapat 74 kasus pernikahan dini. Dengan adanya perhatian ini diharapkan kasus pernikahan dini di semua Wilayah Jogja bisa di tekan.

Kepala Bidang Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Retno Nurmawati di Gunung Kidul,  mengatakan cara menekan angka pernikahan dini melalui sosialisai dan deklarasi di sejumlah kecamatan di empat kabupaten dan kota.

Seperti dilansir dari Antara, Tahun ini, BPPM DIY sudah menyosialisasikan ke 10 kecamatan. Kini pihaknya melakukan sosialisasi dan deklarasi pernikahan dini di Balai Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunung Kidul.

Ia mengatakan di Gunung Kidul pada 2016 ada 74 kasus pernikahan dini. Hal ini menurun dibandingkan 2015 yang mencapai 109 kasus.

Sementara Camat Playen Suyanto mengatakan pihaknya berupaya menekan angka pernikahan dini. Di wilayah Playen pada 2016 menyumbang 26 kasus pernikahan dini.

Ia mengatakan deklarasi pernikahan dini di Balai Desa Ngunut, Kecamatan Playen, diharapkan memunculkan semnagat pencegahan secara bersama-sama. (AM)

Kulon Progo semakin dilirik investor

Previous article

EDP Jogja lepas nyamuk berwolbachia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *