Kota JogjaNews

Uang Saku Harian Dewan Kota Naik, Dari Rp1 Juta ke Rp1,7 Juta

0
lkpj walikota
Ilustrasi uang

Star Jogja , Yogyakarta. Uang saku harian kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,7 juta. Kenaikan uang saku sudah diberlakukan per Senin (3/4/2017).

“Kenaikan sudah disetujui dan informasi yang saya dapatkan Perwalnya ditanda tangani per hari ini juga,” kata Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko yang biasa disapa Koko, kemarin.

Koko mengatakan kenaikan uang saku tidak menambah pos anggaran. Melainkan hanya mengurangi biaya penginapan hotel, kemudian dialihkan ke uang saku harian.

Selain itu, Koko mengklaim kenaikan uang saku ini sama dengan kabupaten lain di DIY, karena sejak 2016 lalu uang saku harian dewan masih dibawah daerah lain. Namun demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan nominal uang saku tetap masih dibawah provinsi sebesar Rp1,75 juta.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jogja, Kris Sarjono mengatakan kenaikan uang saku dewan kota hampir sama dengan Kabupaten Sleman. Ia juga mengklaim kenaikan uang harian itu tidak membebani anggaran karena diambilkan dari pos anggaran lain yang juga menjadi hak dewan.

“Komponen biaya penginapan hotel dipotong, dikurangi, dimasukkan ke komponen uang harian. Jadi keuangan daerah tidak terbebani” ujar Kris.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |

 

Wow, Beras Ternyata Ampuh Menghilangkan Bau Setelah Makan Jengkol

Previous article

Angguk Tarian Penuh Ajaran Moral

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja