Kab SlemanNews

Calon Perangkat Desa di Sleman Harus Ikuti Teknologi

0

STARJOGJA -SLEMAN. Bupati Sleman Drs. H. SRI PURNOMO, M.SI mengatakan bahwa Calon perangkat desa yang akan maju ke Tahapan selanjutnya jangan sekali-sekali berfikir untuk mendapatkan bocoran soal ujian dan jangan terpancing untuk membeli soal-soal dari pihak luar .

Bupati menegaskan soal calon ujian perangkat desa dibuat oleh Universitas yang kompetensi dan kerahasiannya di pastikan tidak akan bocor ke luar.Apabila soal bocor maka Bupati mengatakan akan mengusut hal tersebut ke jalur Hukum.

DI Kabupaten Sleman terdapat 1.212 pedukuhan yang terletak di 86 desa dalam 17 kecamatan Dalam proses awal,terdapt 2000 pendaftar. Seleksi dilakukan oleh pemerintah desa meliputi kelengkapan syarat administrasi berdasarkan perda, hingga hanya menyisakan sekitar 500 calon yang akan melalui seleksi tahap akhir berupa beberapa jenis ujian yang wajib diikuti calon dukuh.

Melalui beberapa jenis ujian yang wajib diikuti calon dukuh nantinya nantinya di dapatkan 200 calon yang akan mengisi formasi jabatan aparatur perangkat desa di kabupaten Sleman.

Jenis ujian yang wajib diikuti calon dukuh antara lain tes tertulis berupa tes pengetahuan umum dengan soal yang dibikin Pemkab Sleman serta tes pengetauan khusus dari pemerintah desa.  Calon dukuh juga diwajibkan menjalani tes keterampilan komputer. Ketentuan ini sebagai pendukung konsep Smart Regency pada 2021. Dukuh setidaknya harus bisa mengetik di komputer, membuat laporan dengan aplikasi MS Word, dan lainnya.(DEN)

Aktifitas Merapi Minggu ini Normal

Previous article

TI Harus Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik & Wujudkan Keamanan Masyarakat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman