Kab KulonprogoNews

Hari Kedua Land Clearing, Empat Orang Ditangkap

0

STARJOGJA,KULONPROGO -Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL New Yogyakarta International Airport (NYIA) digelar Selasa Siang. Sebanyak empat orang aktivis penolak NYIA ditangkap jajaran kepolisian, karena diduga telah memprovokasi warga untuk menghalangi kegiatan pembersihan lahan.

Salah satu aktivis Heronimus Heron menuturkan, pada saat itu aktivis dan relawan bersama warga bertahan di lokasi. Mereka melakukan hal tersebut untuk menjaga lahan warga yang bersertifikat Sertifikat Hak Milik. “Tetapi kami didorong, dipukul, diseret dan ditangkap,” kata dia, di lokasi.

Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan menuturkan, sejak awal ia telah menekankan kepada personel yang bertugas mengamankan land clearing, agar mengutamakan upaya persuasif dan verbal dalam pengamanan proses pembebasan lahan bandara.

“Yang kami amankan diduga kuat sebagai provokator, karena dia memprovokasi warga dan mahasiswa untuk melawan. Kami harus melindungi PT AP I, PT PP, dan warga, itu kenapa kami mengeluarkan mereka dari area [land clearing],” tambahnya.

Land clearing dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, tetapi situasi ricuh muncul ketika mendekati sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu petugas PT AP I yang dikawal ketat ratusan aparat keamanan gabungan hendak meratakan tanaman milik warga serta tanaman-tanaman yang disebut telah mengikuti proses konsinyasi di pengadilan.

Warga penolak dan aktivis serta mahasiswa mengadang gerak dua unit backhoe yang bekerja di lahan. Saat itu, sempat terjadi adu mulut. Aktivis dan warga berteriak-teriak, diikuti saling dorong dengan aparat yang saat itu masih berada dalam formasi. Tak lama, ada seorang yang berteriak dan formasi aparat sedikit berubah.Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja |DEN

Jogja Punya Bus Toilet, Tapi Tak sembarang Orang Boleh Mengakses

Previous article

Piala Presiden segera bergulir, ini pembagian grupnya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *