Kota JogjaNews

DPRD DIY Dukung Percepatan Rehab Pascabencana Cempaka

0

STARJOGJA,JOGJA – Langkah penanganan dampak bencana akibat siklon tropis Cempaka yang melanda sebagian wilayah DIY terus dijalankan sesuai kebutuhan.Rehabilitasi untuk wilayah kota Yogyakarta terutama warga terdampak bencana di Jlagran yaitu sebanyak 75 orang harus mengungsi permanen. Beberapa poin tersebut mengemuka saat pembahasan terkait rehabilitasi, rekonstruksi dan relokasi pasca bencana di DIY.

“Di kota Yogyakarta ada beberapa titik yang memerlukan perhatian, diantaranya Jlagran, Prenggan dan Juminahan. Tanggap darurat sudah dilakukan, untuk tahapan rehab rekon haruslah dipercepat. Kita dukung kebijakan Pemda DIY yang mengkonsolidasikan kerja kerja rehab rekon se DIY dibantu BNPB” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Selasa 9/1/2018.

Sesuai rapat kerja dan koordinasi bersama dengan BPBD DIY dan BPBD kabupaten/kota dilaporkan untuk langkah rehabilitasi sudah berjalan yaitu di kabupaten Sleman sebagian sudah membuat tempat tinggal semi permanen untu beberapa korban dengan bantuan BPD DIY.

“Penanganan kerusakan akibat dampak bencana siklon tropis Cempaka harus menjadi prioritas” kata Eko Suwanto.

Raker dan koordinasi bersama stake holder terkait yang dilakukan pada Senin sore mengemuka juga adanya usulan dana siap pakai ke pusat melalui BPDB provinsi untuk kedaruratan sebagai dana bantuan untuk rumah-rumah yang rusak dari rusak ringan hingga berat.

Selain langkah rehabilitasi dan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, Pemda DIY, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X direkomendasikan untuk mengkonsolidasikan penyelarasan program dan anggaran terkait bencana siklus cempaka.BPBD DIY untuk selalu mengkonsolidasikan hal-hal terkait siklus Cempaka terhadap lembaga-lembaga lain yang mengatasinya termasuk dinas sosial dan Pemda DIY

“Prinsipnya kita dukung kerja keras Pemda DIY laksanakan pembangunan untuk memulihkan kembali situasi paska bencana menjadi normal kembali. Rakyat harus dibantu dengan prosedur yang mudah. Kita juga mendukung penganggaran untuk rehab rekon, sepanjang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Hati hati dalam menggunakan dana rehab dan rekon,” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Eko Suwanto.DEN

Anggaran Plesir Dewan Jogja Dipangkas Gubernur Rp5,6 Miliar

Previous article

HUT ke 1 Pesonna Tugu Yogyakarta Diwarnai Aksi Sosial

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja