Kab GunungkidulNews

Pemandu Gua Gunungkidul Harus Memiliki Sertifikat

0

STARJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL-Dinas Pariwisata Gunungkidul telah menerapkan standarisasi dalam pengembangan wisata minat khusus. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko karena wisata minat khusus memiliki potensi yang dapat membahayakan pengunjung.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, wisata minat khusus merupakan salah satu potensi wisata yang dikembangkan di Gunungkidul. Namun,untuk pelaksanaannya tidak bisa dilakukan dengan sembarangan karena ada standarisasi khusus.

“Wisata minat khusus memiliki risiko terhadap pengunjung. Jadi dalam pengelolaan ada hal-hal yang harus dipatuhi,” kata Hary kepada Harianjogja.com, pekan lalu.

Dia mencontohkan, untuk wisata minat khusus susur gua, Dinas Pariwisata Gunungkidul telah menetapkan standarisasi usaha yang meliputi keahlian pemandu hingga proses keamanan bagi pengunjung. Khusus bagi pemandu, sambung Hary, harus memiliki sertifikat pemandu yang diterbitkan asosiasi profesi.

“Ini tidak bisa sembarangan karena menyangkut keselamatan pengunjung. Jadi, setiap pemandu harus memiliki sertifikat itu,” ujarnya.

Menurut Hary, dalam pelaksanaan wisata minat khusus ini, dinas tidak hanya bertugas sebagai pengawas. Namun, juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan profesionalisme yang dimiliki pelaku usaha wisata demi memberikan keamanan bagi pengunjung.

“Kami berikan pendampingan dengan pelatihan untuk peningkatan SDM. Pendampingan yang dilakukan tidak sembarangan karena melibatkan orang yang ahli di bidangnya sehingga ilmu yang dimiliki dapat ditularkan kepada para pemandu,” katanya.David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja |

Fitur Baru, Anggota Grup Whatsapp Bisa Ganti Admin

Previous article

Pemerintah Kulon Progo Akan Lakukan Pendekatan Persuasif Terhadap Penolak NYIA

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *