Kab SlemanNews

Dishub : Baru 9 Taksi Online Yang Sudah Berizin

0

Starjogja.com, Sleman – Sudah banyak kita jumpai taksi online di Jogjakarta, dan bahkan dengan sangat mudah bisa memesan layanan taksi online tersebut. Namun, ternyata taksi online yang sudah mempunyai izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) masih sangat sedikit.

Sebut saja di wilayah Sleman, Dishub Sleman sampai saat ini baru mengeluarkan izin operasional untuk sembilan unit taksi online.

Melansir Harianjogja.com, Sabtu (03/03), Kepala Dishub Sleman Mardiyana mengatakan kesembilan unit taksi online yang mengurus izin tersebut berasal dari tiga lembaga berbadan hukum. Selain dari PT Tomy Multiguna sebanyak lima unit, empat unit lainnya berasal dari dua koperasi. “Dua unit berasal dari Koperasi Jaladipa dan dua unit lainnya dari Inkoppol,” terangnya.

Menurut Mardiyana, minimnya pelaku usaha taksi online yang mengajukan izin salah satunya dikarenakan proses pengajuannya harus berbadan hukum. Baik melalui koperasi maupun perseroan terbatas (PT). “Untuk seluruh DIY ada 496 armada taksi online yang dibolehkan beroperasi. Kami tentu akan memproses setiap permohonan yang memenuhi persyaratan,” tandasnya.

(Am)

Beginilah Geliat Petani Kopi Kulon Progo

Previous article

Viral Naik Kendaraan Tidak Boleh Mendengarkan Musik, Ini Jawabannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman