Flash InfoLifestyle

Viral Naik Kendaraan Tidak Boleh Mendengarkan Musik, Ini Jawabannya

0
campervan

Starjogja.com, Jogja – Informasi yang sedang viral di media, yaitu tentang larangan merokok dan mendengarkan musik ketika berkendara di jalan raya. Kedua hal itu dipercaya bisa menurunkan konsentrasi pengemudi, dan bisa menyebabkan atau memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Respon berdatangan dari masyarakat, ada yang biasa saja alias cuek, ada yang khawatir dan tidak setuju. Masyarakat banyak yang tidak setuju, terutama untuk larangan mendengarkan lagu atau radio di dalam mobil. Kecuali, ketika berkendara sepeda motor, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan kutipan dari Kompas.com, Sabtu (03/03), menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa, mendengarkan musik di dalam mobil dalam kondisi berjalan tidak masalah, selama suara yang dihasilkan tidak menggangu pendengaran dan konsentrasi pengemudi. Lantas, bagaimana untuk di motor, karena biasanya banyak pemotor yang mendengarkan lagu menggunakan headseat? Royke menjelaskan, bahwa tidak masalah sepanjang volume suara tidak mengganggu pendengaran, sehingga pengendara motor itu bisa mendengar klakson dan lain sebagainya.

Jadi, meskipun diperbolehkan Anda harus tetap berhati-hari selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas, keluarga menanti di rumah.

 

Dishub : Baru 9 Taksi Online Yang Sudah Berizin

Previous article

Pasar Barongan Akan Direvitalisasi Dengan Dana 6 Miliar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info