Kota JogjaNews

UAD Bebaskan Mahasiswa Pakai Cadar, tapi Kegiatan Tertentu Harus Dibuka

0

STARJOGJA.COM,JOGJA – Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memberikan pernyataan resmi di hadapan puluhan wartawan terkait penggunaan cadar di kampus tersebut. Pihak kampus menegaskan, tidak pernah membuat aturan melarang atau menganjurkan penggunaan cadar bagi mahasiswi namun mereka memastikan mahasiswa harus berpakaian secara syar’i.

Rektor UAD Kasiyarno memastikan sebagai lembaga di bawah Muhammadiyah, UAD memiliki keyakinan tertentu dalam akidah, termasuk cara berpakaian.Terkait cadar pihaknya sesuai keputusan tarjih Muhammadiyah, bahwa UAD tidak pernah membuat aturan melarang pemakaian cadar. Pakaian syar’i memang jadi aturan. Namun semua mahasiswi wajib menggunakan pakaian secara syar’i atau menutup aurat.

“Dalam kehidupan kampus bagi mahasiswa pakaian harus syari. Kami tidak pernah melarang atau menganjurkan terkait pemakaian cadar. Maka di UAD tidak pernah ada larangan [memakai cadar],” terangnya kepada wartawan di Ruang Rektor Kampus 1 UAD, Semaki, Umbulharjo, Jumat (8/3/2018)

Meski demikian, Kasiyarno tidak menampik, ada potensi gangguan secara administratif ketika mahasiswi menggunakan cadar. Oleh karena itu, setiap kali pelaksanaan ujian, sebelum memasuki ruangan setiap mahasiswi bercadar harus membuka cadarnya di hadapan pengawas untuk disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Cara itu juga diberlakukan saat proses penerimaan mahasiswa baru untuk menghindari perjokian.

“Kalau pakai cadar nggak kelihatan. Kami perlu verifikasi apakah yang masuk itu betul mahasiwa yang bersangkutan. Sehingga kemudian dicocokkan antara foto yang bersangkutan dan yang dikumpulkan. Kita masukkan di ruang tertentu oleh dosen perempuan,” ungkap dia.

Selain itu, bagi mahasiwa bercadar juga diwajibkan membukanya ketika mengikuti Praktik Perkuliahan Lapangan (PPL). Namun itu hanya berlaku di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Alasannya, praktik yang dilakukan adalah mengajar dalam kelas di suatu sekolah.

“Program PPL memang melarang yang bersangkutan pakai cadar. Masak jadi guru ditutup bagaimana bisa mengajar dengan bagus. pakai tutup kalau ngomong kan jadi nggak cetho. Kami melarang dalam hal praktek lapangan,” tegasnya.

Meski secara resmi belum melakukan pendataan, tetapi Kasiyarno berani memastikan jumlah mahasiswi UAD yang mengenakan cadar tidak sampai 20 orang. “Yang pakai cadar biasanya afiliasi dengan mahasiswa di luar UAD. Bisa dihitung dengan jari, sehingga tidak memberikan dampak yang signifikan,” tegasnya. Sunartono/JIBI/Harian Jogja |

 

KPK Perdalam Penanganan Korupsi, Pencucian Uang, dan Kejahatan Korporasi ke Belanda

Previous article

Murid SMP 5 Belajar Membatik Dengan Pewarna Indigosol

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja