Kab BantulNews

Ajukan Penggantian KPM Bansos Harus Melalu Musdes

0
bansos

Starjogja.com, Bantul – Keluhan terhadap penerima manfaat bantuan sosial terjadi di beberapa wilayah di DIY. Masyarakat menilai penerima manfaat tidak tepat sasaran sehingga mengusulkan untuk dilakukan revisi. Pemerintah Kabupaten Bantul misalnya, menyatakan proses penggantian keluarga penerima manfaat bantuan sosial pangan harus diusulkan melalui musyawarah desa yang diadakan pemerintah desa setempat.

“Sesuai pedoman umum dari Kemensos (Kementerian Sosial), bahwa penggantian KPM penerima bansos pangan itu harus diusulkan melalui musdes,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Saryadi dilansir dari Antara, Rabu (28/3).

Menurut dia, mekanisme dan prosedur penggantian keluarga penerima manfaat (KPM) bansos pangan itu sudah disampaikan ke pengurus Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul setelah paguyuban itu melakukan audiensi dengan Bupati Bantul beberapa waktu lalu.

“Saat audiensi lalu, Bupati minta para dukuh mengusulkan orang-orang yang dianggap layak tapi belum dapat, setelah itu kita komunikasi dengan pengurus Pandu, kita sampaikan untuk proses penggantian penerima bansos ada mekanisme dan prosedur,” katanya.

Ia mengatakan, setelah diusulkan melalui musdes nama pengganti itu kemudian dientri ke aplikasi Kemensos selain dikirim secara manual, namun penggantinya harus diambil dari orang-orang yang terdaftar di basis data terpadu kemiskinan.

Akan tetapi, kata dia, kalau pengganti penerima bansos pangan yang dalam hal ini masih berupa beras sejahtera (rastra) itu diambil dari luar basis data tersebut, maka harus diproses dulu untuk bisa masuk lewat basis data tersebut.

Namun, kata dia, datanya tersebut harus sama dengan hasil musdes, sehingga usulan-usulan yang disampaikan dukuh ke Bupati juga dibahas hasil musdes, sehingga nanti manualnya bisa dibawa Bupati ke Kemensos, kemudian juga entri ke aplikasi Kemensos atas hasil musdes itu. (Am)

Kemenag DIY Data Masjid Yang Terindikasi Menyebarkan Paham Radikalisme

Previous article

Berikut 5 Negara Maju Dengan Utang Yang Menumpuk

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul