STARJOGJA.COM.JOGJA – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Daerah Istimewa Yogyakarta rata-rata pada bulan Maret 2018 sebesar 53,96 persen, mengalami penurunan sebesar 0,13 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 54,09 persen.
Sementara itu, TPK hotel non bintang/akomodasi lain rata-rata sebesar 22,83 persen, mengalami penurunan sebesar 3,40 poin dibandingkan TPK bulan Februari 2018.
Berita Resmi Statistik BPS DIY menyebutkan Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Maret 2018 mencapai angka 1,60 malam dan hotel non bintang/akomodasi lain mencapai 1,22 malam.Rata-rata tamu per kamar di hotel Bintang pada bulan Maret 2018 sebesar 1,92 orang dan hotel non bintang/akomodasi lainnya sebesar 2,01 orang.(DEN)
Comments