Kab Sleman

Ada Program Rujuk Balik, Pasien Penyakit Kronis Bisa Mendapat Obat di FKPT

0
Shelly Pheny, Staff BPJS Kesehatan Sleman saat berbincang di Radio Star Jogja, Rabu ( 18/07/2018)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pelayanan Rujuk Balik (PRB) sangat penting dalam upaya efisiensi untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik dokter atau bidan, bisa melayani meneruskan pengobatan.

Shelly Pheny, Staff BPJS Kesehatan Sleman saat berbincang di Radio Star Jogja, Rabu (18/07/2018) menyebutkan, program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes tingkat 1 atas rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis yang merawat.

” Dengan adanya program rujuk balik ini ini maka pasien yang memiliki penyakit kronis tidak harus selalu datang berobat jalan ke rumah sakit untuk mendapatkan resep dari dokter spesialis.Ini bisa membantu mereka agar tidak wira wiri ” kata Shelly.

 

BPJS Kesehatan Sleman Terus Tingkatkan Jumlah Peserta JKN KIS

Mereka cukup datang ke FKTP dengan membawa berkas rujuk balik untuk dibuatkan salinan resep dari dokter spesialis untuk di tebus di apotek-apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS kesehatan guna mendapatkan obat Fornas ( formularium nasional) yang sudah dijamin BPJS. Ia menyebutkan faskes tingkat 1 akan memberikan obat dengan jenis dan jumlah yang sama dengan obat yang diberikan saat pasien konsultasi dengan dokter di rumah sakit.

” Jangan khawatir soal kualitas obat. Obat yang diberikan sama dengan pemberian dokter rumah sakit. Obat itu juga untuk konsumsi 1 bulan,” tegas Shelly.

Shellly lebih lanjut menyebutkan Program rujuk balik ini mempermudah pelayanan untuk pasien yang memiliki penyakit kronis. Program Rujuk Balik (PRB) diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis, khususnya penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), epilepsi, stroke, schizophrenia, dan Systemic Lupus Erythematosus (SLE) yang sudah terkontrol atau stabil, namun masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka panjang.

Bayu

Mahasiswa UMY KKN ke Luar Negeri

Previous article

Duh, Kecepatan 4G Jakarta Paling Lelet di Asia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman